Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/17/PBI/2000

Pengeluaran dan Pengedaran Serta Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/17/PBI/2000 Tahun 2000 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Serta Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
2/17/PBI/2000
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Juli 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 Juli 2000
Sumber
LN.2000/NO.116, TLN NO.3983, BI.GO.ID : 6 hlm.
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - PEREKONOMIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/14/PBI/2004 tentang Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Uang Rupiah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan