PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 372 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Mencabut
  1. PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2021
• Berlaku mulai 2 tahun yang lalu
Statuta Organisasi/Lembaga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan