Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
guna mencapai tata kepemerintahan yang baik dan bersih; pengawasan tidak lepas dari peran masyarakat, terutama yang terkait langsung dengan implementasi pelayanan Pemerintah Daerah
Permendagri No. 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
mengatur tata cara penanganan aduan dari masyarakat terkait pelanggaran dan penyimpangan dalam pelayanan publik (korupsi, disiplin pegawai, dll.)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka meyelenggarakan pemerintahan daerah yang bertujuan unruk mewujudkan keamanan, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya peraturan daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Th 1945; UU No 8 Th 1981; UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 1983 yang telah diubah dengan UU No 92 Th 2015; PP RI No 43 Th 2012; PP RI No 12 TH 2017; Pemendagri No 12 Th 2017; Pemendagri No 11 Th 2009; Pemendagri No 31 Th 2009; Pemendagri No 53 Th 2011; Pemendagri No 54 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon 72 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Tugas dan Wewenang; 3. Hak dan Kewajiban; 4. Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian ; 5. Sumpah/Janji dan Pelantikan; 6. Kode etik PPNS; 7. Kartu Tanda Pengenal; 8. Pakaian dan Atribut; 9. Sekretariat PPNS; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Pembiayaan; 12. Sanksi Administrasi; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera di Provinsi Banten diperlukan sinergitas dalam meningkatkan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU 9 Th 2015; PP No 39 Th 2012; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Perpres No 87 Th 2014; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Perencanaan; 3. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;4. Koordinasi; 5. Kerjasama; 6. Peran Serta masyarakat; 7. Sistem Informasi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan dalam peredaran minuman beralkohol;
b. bahwa minuman beralkohol dapat menimbulkan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 18 Tahun 2012, UU Nomor 7 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Pengganti UU Nomor 8 Tahun 1962, Perpres Nomor 74 Tahun 2013, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penggolongan minuman beralkohol, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, perizinan, larangan, pengendalian dan pengawasan, peran serta masyrakat, penyitaan, pemusnahan, sanksi admnistratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD Tahun 2018 / No. 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penegakan produk hukum pemerintah Daerah, perlu didukung dengan
keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan Peraturan Daerah dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Serta untuk mengoptimalkan penyidikan terhadap suatu pelanggaran produk hukum pemerintah Daerah, maka perlu adanya pedoman bagi penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam penegakan hukum di daerah. Dan sehubungan dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan serta guna mengoptimalkan kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabuapten Nunukan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik IndonesiaTahun 1945; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Acara Pidana; Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum
Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Koordinasi, Pengawasan, Dan
Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian, Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dan Bentuk-Bentuk Pengaman Swakarsa; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, fungsi, dan wewenang PPNS di Kabupaten Nunukan. PPNS bertanggung jawab untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah yang berkaitan dengan kewenangan dan tugasnya. Mengatur mengenai pangkat, jabatan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi PPNS. Ini termasuk pendidikan, pelatihan, dan kualifikasi yang dibutuhkan. Menjelaskan wewenang PPNS dalam melakukan penyidikan, seperti hak untuk memeriksa, meminta keterangan, dan melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk penegakan peraturan daerah. Mengatur prosedur yang harus diikuti oleh PPNS dalam melaksanakan tugas penyidikan, termasuk tata cara pelaporan dan penanganan kasus.
Serta mengatur tentang pengawasan atas kegiatan PPNS serta mekanisme pertanggungjawaban dan disiplin bagi PPNS yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mendorong dan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan serta untuk melaksanaka ketentuan pasal 31 peraturan materi dalam negri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan, perlu, membentuk peraturan daerah kota Cilegon tentang lembaga Kemasyarakatan kelurahan.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 73 Th 2005; Pemendagri No 5 Th 2007; Pemendagri RI No 1 Th 2013; PemenSos RI No 23 Th 2013; Perda Kota Cilegon NO 12 Th 2003; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; 3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); 4. Rukun Tetangga (RT); 5. Rukun Warga (RW); 6. Tim Penggerak PKK Kelurahan; 7. Karang Taruna; 8. Tata Naskah Dinas; 9. Sumber Dana dan Pengelolaan Keuangan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Ketentuan Peralihan; 12. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa keluarga sebagai sebuah sistem sosial terkecil mempunyai peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita pembangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 23 Th 2000; UU No 23 Th 2004; UU No 52 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 28 Th 2018; Perpres No 87 Th 2014; Permen Pemberdayaan Perempuan No 6 Th 2013; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Dan Strategi; 3. Pelaksanaan; 4. Peran serta Masyarakat Dan Badan Usaha; 5. Sistem Informasi/Komunikasi Dan Informatika; 6. Penghargaan; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Kerjasama; 9. Pendanaan; 10. Ketentuan Lain-Lain; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2018
PERLINDUNGAN - PEMBERDAYAAN - MASYARAKAT PESISIR - PULAU-PULAU KECIL
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, Pemerintah Daerah perlu merumuskan kebijakan dan strategi sesuai dengan potensi dan karakteristik masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6); UU No 23 Th 2000; UU No 12 Th 2011; UU No 27 Th 2007 yg telah diubah dg UU No 1 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 7 Th 2016; PP No 50 Th 2015; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 30 Th 2010; Permen Kelautan Dan Perikanan No 40/Permen-Kp/2014; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan dan Strategi; 3. Perlindungan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil; 4. Koordinasi; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Peranserta Masyarakat; 7. Kerja sama; 8. Pendanaan; 9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Serang yang tertib, tenteram dan nyaman, diperlukan adanya pengaturan di bidang Ketentraman dan Ketertiban yang mampu melindungi warga masyarakat serta sarana dan prasarana umum sebagai pelaksanaan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 6 Th 2010; PP No 43 Th 2012; Permendagri No 54 Th 2011; Perda Provinsi Banten No 3 Th 2016; Perda Kab serang No 5 Th 2006; Perda Kab serang No 24 Th 2006; Perda Kab Serang No 6 Th 2015; Perda Kab serang No 11 Th 2016; Perda Kab serang No 1 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Kebijakan; 4. Ketentraman dan Ketertiban Umum; 5. Tertib Jalan, Fasilitas Umum dan jalur Hijau; 6. Tertib Lingkungan; 7. Tertib Sungai, Saluran Air dan Sumber Air; 8. Tertib Bangunan, Pemilik dan Penghuni Bangunan; 9. Tertib Tuna Wisma, Tuna Susila, Pemandu Lagu dan Anak Jalanan; 10. Tertib Usaha, Tempat hiburan dan Keramaian; 11. Tertib Peran Serta Masyarakat; 12. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban; 13. Sanksi Administrasi; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Perda Nomor 8 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di Kabupaten Serang dan Perda Nomor 21 Tahun 1997 tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di Kabupaten Serang
Peraturan Bupati tentang jenis pelanggaran, tata cara penjatuhan dan rincian besarnya sanksi administrasi
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PELAYANN PUBLIK PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka 210 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan bahwa pendelegasian kewenangan mengatur tidak boleh adanya delegasi blangko
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 1 serta penghapusan pasal 21 dan pasal 22 Perda No.2 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pontianak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat