PEDOMAN-TATA-NASKAH-DINAS
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 entang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 ten tang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
- Ketentuan Umum,Jenis,Susunan,Bentuk Naskah Dinas,Pembuatan Naskah Dinas,Pengamanan Naskah Dinas,
Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas,Pengendalian Naskah Dinas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada
tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
- -
- -
- 76 Halaman dan Lampiran
|