Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2023 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak; bahwa Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak sudah tidak sesuai dengan dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-
undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012 ; Perpres No. 95 Tahun 2018; peraturan ANRI No. 5 Tahun 2021; Permendagri No. 1 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas Bab III Pembuatan Naskah Dinas Bab IV Pengamanan Naskah Dinas Bab V Pejabat Penandatangan Naskah Dinas Bab VI Pengendalian Naskah Dinas Bab VII Pembinaan dan Pengawasan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 54 Tahun 2023
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka diperlukan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 44);
10. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2013 Nomor 10)
71 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 53 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 105 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, SERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 105
TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
. bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian
pengaturan mekanisme
pelaksanaan
dan
pertanggungjawaban perjalanan dinas Pemerintah
Kabupaten Maros;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan
penyesuaian regulasi di Daerah mengenai pedoman
pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten
Maros;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 105 Tahun
2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Pemerintah Kabupaten Maros.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
3851)sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undag
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undag
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6854);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Repeblik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6332j;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60571
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847j;
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Rpublik Indonesia Tahun 2023 Nomor l 12j;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
77);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
PASAL I : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Maros Nomor 105 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros
(Berita Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 107), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Maros Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Maros Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Maros (Serita
Daerah Kabupaten Maros Tahun 2019 Nomor 70)
BAB 1 : Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Maros.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Bupati adalah Bupati Maros.
4. Wakil Bupati adalah Wakil Bupati Maros.
5. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD
adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai
unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
6.
Pimpinan dan Anggota DPRD adalah Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Maros.
7. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Maros.
8. Asisten adalah Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Maros.
9. Staf Ahli adalah Staf Ahli Bupati Maros.
10. Sekretaris DPRD adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Maros.
PASAL 5 : 1) Perjalanan dinas oleh Pelaksana SPD dilakukan sesuai perintah atasan
Pelaksana SPD yang tertuang dalam ST/SP.
PASAL 7A : 1) Komponen biaya perjalanan dinas jabatan bagi Pimpinan dan anggota
DPRD, terdiri atas:
a. uang harian;
b. biaya transportasi;
c. representasi; dan
d. biaya penginapan.
PASAL 7B : Komponen biaya perjalanan dinas bagi Pimpinan dan anggota DPRD
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 A dilakukan secara lumpsum.
PASAL 18A : 1) Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas bagi Pimpinan dan anggota
DPRD, paling sedikit melampirkan:
a. ST yang sah;
b. SPD yang telah ditandatangani oleh PA/KPA dan pejabat di tempat
pelaksanaan perjalanan dinas atau pihak terkait yang menjadi
tempat tujuan perjalanan dinas;
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN BUPATI MAROS NOMOR 105 TAHUN 2016
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
PEMERINTAH KABUPATEN MAROS.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 125 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang- undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggara tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu diatur mengenai tata naskah dinas, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
Penjelasan 49 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 582);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum Yang Disalurkan Secara Nontunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 218);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
18. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2024.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
BAB III PENYIAPAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB VI PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH
BAB V PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAERAH
BAB VI PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA OPERASI
BAB VII PELAKSANAAN BELANJA MODAL DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB VIII PELAKSANAAN PEMBIAYAAN DAERAH
BAB IX PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN KAS
BAB X PENATAAUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
BAB XI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD
BAB XII KERUGIAN DAERAH
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
83 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 47 Tahun 2023
TATA - NASKAH - DINAS - PEMERINTAH - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS (Umum, Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, Naskah Dinas Khusus), PEMBUATAN NASKAH DINAS (Kop, Penomoran, Penggunaan Kertas, Penggunaan Tinta, Jarak Spasi, Jenis dan Ukuran Huruf, serta Kata Penyambung, Penentuan Batas atau Ruang Tepi, Nomor Halaman, Tembusan, Lampiran, Paraf, Tanda Tangan, dan Stempel, Bentuk dan ukuran stempel tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Naskah Dinas Bahasa Asing), PENGAMANAN NASKAH DINAS, PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS, PENGENDALIAN NASKAH DINAS ( Umum, Pengendalian Naskah Dinas Masuk, Pengendalian Naskah Dinas Keluar) dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
70 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas
administrasi penyelenggaraan Pemerintahan, diperlukan
pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menyusuaikan
Pedoman Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kol aka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Daerah
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah bebarapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang
Lambang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1951 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 176);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang
Penggunaan Lambang Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 1971, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1636);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 157);
10. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik lndonesi Tahun 2023 Nomor 144);
12. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembar Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 17).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
BAB III
PEMBUATAN NASKAH DINAS
BAB IV
PENGAMANAN NASKAH DINAS
BAB V
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
BAB VI
PENGENDALIAN NASKAH DINAS
BAB VII
PENYELENGGARAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
83 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 43 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kebumen No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen; bahwa Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun
2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 26
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 63 Tahun 2014 tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi,
peraturan perundang-undangan dan perkembangan
teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Papan Nama, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 63 Tahun 2014 dicabut.
91 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 42 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, diperlukan pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan,
dan perkembangan teknologi komunikasi
dan informasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengaman Naskah Dinas, Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah DInas, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2011 dicabut.
71 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat