Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
22 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.25
Subjek
ARSIP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 1059 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 10 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Demak No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
    Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan