PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
Ketentuan tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan, mendorong untuk ditetapkan peraturan tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Humbang
Hasundutan.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 31 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PanRB No. 25 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPT Balai Latihan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi balai latihan kerja ini, teta kerja, kepegawaian, keuanganserta asetnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2017.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.04/MEN/IV/2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
TATA CARA-PELAKSANAAN-PEMUNGUTAN-RETRIBUSI-PERPANJANGAN-IZIN-MEMPERKERJAKAN-TENAGA KERJA ASING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum dan tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing serta didukung dengan lampiran surat ketetapan dan surat setoran retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha Negara - KeteNAGAKERJAAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan Ketenagakerjaan merupakan bagian dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rngka pembangunan masyarakat daerah seutuhnya untuk mewujudkna masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata
b. bahwa pemerintah daerah berupaya utuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja yang terencana guna terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dalam menghadapi tantangan kebutuhan tenaga kerja dimasa yang akan datang
c. bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan Ketenagakerjaan yang adil di daerah perlu diatur dalam peraturan daerah
d. bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah tentang pelayanan Ketenagakerjaan
Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 9 tahun 1956, Undang-undang nomor 7 tahun 1984, Undang-undang nomor 21 tahun 2000, Undang-undang nomor 13 tahun 2003, Undang-undang nomor 2 tahun 2004, Undang-undang nomor 40 tahun 2004, Undang-undang nomor 24 tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undang nomor 8 tahun 2016, Undang-undang nomor 18 tahun 2017, Undang-undang nomor 11 tahun 2020, PP nomor 17 tahun 1980, PP nomor 8 tahun 2005, PP nomor 31 tahun 2006, PP nomor 15 tahun 2007, PP nomor 33 tahun 2013, PP nomor 78 tahun 2015, Perda Prov sumbar nomor 7 tahun 2019 dan Perda Kota Padang Nomor 3 tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pelayanan ketenagakerjaan, dengan sistematika sebagai berikut :
1. ketentuan umum
2. perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan
3. pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja
4. penempatan tenaga kerja
5. perlindungan
6. hubungan kerja
7. perlindungan, pengupahan dan kesejahteraan
8. hubungan industrial
9. ketentuan lain-lain
10. ketentuan peralihan
11. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
66 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan pembangunan ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Indramayu, maka diperlukan adanya perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan; b. bahwa perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk melindungi hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya; c. bahwa berdasarkan pertim-bangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Ketenagakerjaan;
Pasal. 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2008.
Terdiri dari 58 pasal, 12 bab yaitu ketentuan umum, landasan, asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah, penempatan tenaga kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja dalam negeri, penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri, tenaga kerja asing, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
mengatur mengenai perlindungan ketenagakerjaan
30 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 2 Seri E: https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46462/2023pg00350002.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 31, Pasal 32 ayat (5), Pasal 34 ayat (4), Pasal 54, dan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4720);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6463);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6678);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 107);
LPK Pemerintah Provinsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia untuk memperoleh kompetensi kerja dan kompetensi bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pada negara tujuan penempatan.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia oleh LPK Pemerintah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis Dinas yang melaksanakan pelatihan kerja.
Setiap Calon Pekerja Migran Indonesia wajib memiliki sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 66 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 24 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Upah Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kebersihan, keindahan dan keteduhan kota agar terwujud lingkungan maupun sungai yang bersih, indah, dan teduh, diperlukan pengelompokan pekerjaan Pekerja Harian Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGELOMPOKKAN PEKERJA HARIAN / TENAGA KONTRAK;
BAB III BESARNYA UPAH;
BAB IV WAKTU DAN JAM KERJA;
BAB V LEMBUR;
BAB VI JAMINAN SOSIAL;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat keluaraya Peraturan Bupati Kotawaringin Barat ini, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Standar Upah Pekerja Harian / Tenaga Kontrak Petugas Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat, (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 2, BN.2021/No.138, jdih.kemnaker.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat