Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2018

PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPT Balai Latihan Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi balai latihan kerja ini, teta kerja, kepegawaian, keuanganserta asetnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Humbang Hasundutan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Dolok Sanggul
Tanggal Penetapan
21 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2017
Tanggal Berlaku
26 Februari 2017
Sumber
BD.2018/ No. 2
Subjek
KETENAGAKERJAAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Bidang
Halaman ini telah diakses 753 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan