Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab dalarn upaya memantapkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah perlu disusun Indikator Kinerja Utama
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 t; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008
Ketentuan Umum; Tujuan; Sistem Pengumpulan Data, Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan Koordinasi; Ketentuan Lain-lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah Nomor 12 Tahun 2010), serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 75 Tahun 2008 dicabut.
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1, TLD NO.258
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Di Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kepariwisataan perlu dilakukan berdasarkan atas nilai-nilai kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, dalam pemanfaatan potensi sumberdaya wisata dan sumberdaya manusia yang diperlukan untuk menunjang pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan; pemanfaatan potensi sumberdaya wisata dan sumberdaya manusia perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya serta dikembangkan sesuai dengan keunikan dan kekhasan budaya masing-masing secara berkelanjutan; pengaturan sevcara khusus dalam bentuk peraturan daerah belum ada sehingga perlu diadakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kepariwisataan.
Undang-Undang No 47 Prp Tahun 1960 Tentang pembentukan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang No 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya; ndang-Undang No 27 Tahun 2007 Tentang Benda Cagar Budaya; ndang-Undang No 10 Tahun 2009 Tentang Benda Cagar Budaya; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Penyelenggaraan Kepariwisataan di Sulawesi Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 11 Tahun 2010.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2010 berupa Laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Sragen diperlukan pengetahuan, kesadaran,
kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa
membiasakan hidup sehat;
b. bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat
mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat,
dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak
langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak
rokok terhadap kesehatan;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 115 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
maka Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan
Tanpa Rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana seperti di
maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa
Rokok.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus
1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan
Internasional Covenant On Economic, Social and Cultural
Rights, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi,
Sosial dan Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4557);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
11
12
13
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3699);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
14
15
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 36, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4276);
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 07 Tahun 1987
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Daerah
Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 1988 Nomor 4); 16 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 02 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2);
17 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2008 Nomor 11);
Materi Pokok Perda ini adalah: Penetapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk:
a. Memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif dan/atau
perokok pasif;
b. Memberikan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat;
c. Melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok
baik langsung maupun tidak langsung;
d. Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok;
e. Memenuhi rasa aman /nyaman pada orang lain.
f. Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
g. Menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktural permodalan dan peningkatan persentase saham daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu penyertaan modal daerah; Penyertaan modal tersebut kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel dan PD. Petrogas Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai tujuan; besaran; sumber dana; dividen atas penyertaan modal; serta hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Petauran Bupati.
5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 1, bkn.go.id : 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Status Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan pada Bandar Udara Depati Amir, Bangka di Provinsi Bangka Belitung dan Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi di Provinsi Jambi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat