Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) - Kabupaten Tebo - TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2016
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo merupakan Suatu acuan dan proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam 1 (satu) Tahun Anggaran dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul;
RKPD Kabupaten Tebo merupakan acuan untuk menciptakan sinergisitas pelaksanaan pembangunandaerah antar wilayah, menciptakan sinergisitas pembangunan antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mencipatakan efisiensi alokasi sumber daya dalam Pembangunan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2016, meliputi: Sistematika Penulisan; dan Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2015;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014 ; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; 17. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014 ; 18. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2015. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tata cara pembagian dana desa; penetapan rincian dana desa; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
jumlah 7 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KOTA BLITAR TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa bahwa dalam rangka mewujudkan program yang
berkelanjutan dan mengacu pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2011-
2015 yang dijabarkan dalam kegiatan, maka perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Blitar Tahun 2016;
b. bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) memuat
arah kebijakan daerah 1 (satu) tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang
berkesinambungan.
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
4. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Tahun 2016;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2015
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)
Provinsi Jawa Timur Tahun 2016;
7. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Blitar 2011 – 2015.
1. RKPD Tahun 2016 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah beserta pendanaannya, prioritas dan sasaran
pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun
yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Blitar wajib menelaah
kesesuaian antara RKA-SKPD Tahun 2016 hasil pembahasan bersama DPRD
dengan RKPD Tahun 2016. Dalam hal Program dan Kegiatan RKPD Tahun 2016 yang ditetapkan berbeda dengan
hasil pembahasan bersama DPRD, maka yang dipergunakan adalah Program dan Kegiatan hasil pembahasan dengan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 28 Tahun 2015
TENTANG - RENCANA - AKSI - DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN - LINGKUNGAN KAB OKU TIMUR TAHUN 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kab OKU Timur Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan
yang Berkeadilan dan Peraturan Gubernur Sumatera
Selatan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi
Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Millenium (RAD ~MDGs) Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 7 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2011;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 6 Tahun 2008;Perpres No 185 Tahun 2014;Perpers 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007 ;Permendagri No 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2011 ;Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 0445/M.PPN/11/2010 ;Perda No 7 Tahun 2010;Perbup No 17 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : PERAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN RAD AMPL KABUPATEN OKU TIMUR
TAHUN 2015-2019;PELAKSANAAN RAD AMPL;PEMANTAUAN DAN EVALUASI RAD AMPL
BAGIAN KESATU
PEMANTAUAN RAD AMPL;EVALUASI RAD AMPL;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
70 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 28 Tahun 2015
HARi KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas,
efektivitas dan efesiensi kinerja aparatur, serta untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu
pengaturan kembali hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur;
b. bahwa untuk pengaturan harl dan jam kerja sebagaimana
tersebut dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Harl ·. Kerja Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
4. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Harl
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
5. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 08 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Harl
Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
6. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
HARI DAN JAM KERJA
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
NOMOR 28(TAHUN 2015
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang telah ditetapkan oleh Bupati pada tanggal 22 Desember 2015 perlu dilaksanakan
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Sumba Barat;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2015
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 28 Tahun 2015
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, perlu
adanya pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada
camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada
Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang Undang nomdr 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang; Peraturan Pexherintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tanda Daftar Gudang; Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan menteri Perindustrian No.41/M-IND/PER/2008 mengenai ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri Izin Perluasan dan tanda daftar Industri; Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam N egeri No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 06 Tahun
2011 Tentang Pajak Burni dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi izin Gangguan; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 04 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan.
Dalam Peraturan Ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah koordinasi pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
Permenhub No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Mengubah :
Permenhub No. 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 28, BN.2015/No.227, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat