Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2015
Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Dana Desa dikelola
secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab
dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta
mengutamakan kepentingan masyarakat setempat; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
danayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015; bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa perlu
mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 mengenai Kelengkapan berkas permohonan pencairan dana Tahap Kedua dan Tahap Ketiga serta format laporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Perkada tentang Penjabaran APBD dan Perkada tentang Perubahan atas Penjabaran APBD dijadikan dasar penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD. Setelah ditetapkannya Perwali No. 15 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Penjabaran APBD TA 2015, masih terdapat perubahan antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada penjabaran APBD TA 2015 yang harus segera dilakukan agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Perkada tentang Penjabaran ABPD sebagai dasar pelaksanaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan penjabaran APBD TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
34 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat pencapaian prioritas
program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Musi Rawas, pemerataan pembangunan serta
konsistensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
perlu ditetapkan Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; ; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pagu Indikatif adalah patokan batas maksimal anggaran yang
diberikan kepada masing-masing SKPD untuk merencakan
program/ kegiatan. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan penyusunan pagu indikatif, dan hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
20 hlm termasuk lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2015
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU - PERUBAHAN PERKIRAAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 66 A ayat (3) UU no 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 1995 tentang Cukai, menyatakan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerah masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor S-148/PK/2015 tanggal 10 April 2015 perihal Perubahan Alokasi DBH CHT TA 2015, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jateng dan Pemkan/Kota di Jawa Tengah TA 2015;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 10 tahun 1995; UU No 11 Tahun 1995; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 36 Tahun 2015; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 84/PMK.07/2008; Permenkeu No 165/PMK.07/2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk
Pemerintah Kabupaten/Kota daerah penghasil ditetapkan berdasarkan bobot dan variabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2014 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 27 Tahun 2015
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memberikan kepastian hukum perlu diterbitkan izin lingkungan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.32 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PermenLH No.8 tahun 2013, PermenLH No.1 Tahun 2014, Perda no.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang izin lingkungan dalam 38 pasal; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
14 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berdasarkan Biaya Satuan Unit (Unit Cost)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi Rumah Sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, yang menegaskan bahwa BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Serta Jenis Pelayanan; Golongan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Kebijakan Tarif; Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; Pelayanan Medis; Tarif Pelayanan Penunjang Medis; Pola Perhitungan Tarif Rawat Jalan; Pola Perhitungan Tarif Rawat Inap; Pola Perhitungan Tarif Rawat Darurat; Pelayanan Konsultasi Khusus dan Medico Legal; Tarif Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Medical/General Check Up; Pembiayaan Kesehatan Oleh Penjamin; Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit; Peninjauan Besaran Tarif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Biaya; Ketentuan Larangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 27 Tahun 2015
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 20 I5
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran
2015;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia 4270);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara !\lomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran
Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Ne8ara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik lndonesia Nomor 3851) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tenta.ng
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Urdang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 440O);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahar Daerah {l"embaran Negara Republik
Indonesa Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) ;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusaf dan
Pemerintahar Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nonor 4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang P4ak
Daerah dan Retribusi Daerah (lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Ralg/at Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layaoan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 45O2);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2OO5
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
14. Peraturln Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang
Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
15. peratua-ran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tetang
Sistem Inforrhasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Norhor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembararr Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 46I4);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s 16s);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimaia telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Perubahan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luivu Timur Tahun 2014
Nomor 12 tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 89);
21, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Lembalan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 13);
22. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 68 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 68);
PASAL I
PASAL 2
PASAL 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2015.
15. peratua-ran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tetang
Sistem Inforrhasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Norhor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembararr Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 46I4);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s 16s);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimaia telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201 1;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Perubahan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luivu Timur Tahun 2014
Nomor 12 tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014
Nomor 89);
21, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Lembalan Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 13);
22. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 68 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
{Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 68);
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pelayanan yang tertib serta menjamin suatu kepastian dalam memberikan pelayanan kepada pedagang pasar serta untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
7 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2015
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2015
ABSTRAK:
Untuk mengatasi ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran dengan perkembangan keadaan saat ini, perlu dilakukan perubahan rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015;
Untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2015 maka perlu dituangkan dalam dokumen perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 23 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2014; Perbup No. 9 Tahun 2014; Perbup No. 31 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 24 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 2.
6 hlm.; Lampiran 177 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat