PERWALI Kota Semarang No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
secara luas dan nyata, dipandang perlu memberikan fleksibilitas berupa
keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat dalam
pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang
sebagai Badan Layanan Umum;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan untuk
memenuhi persyaratan administrasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Semarang sebagai Badan Layanan Umum sebagaimana diatur dalam
Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU), maka perlu
adanya pedoman teknis pengelolaan keuangan dimaksud;
c. bahwa sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu
meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 9
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan
Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang untuk
disesuaikan dengan Peraturan dimaksud;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sa.kit Umum
Daerah Kota Semarang sebagai Badan Layanan Umum;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 ,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/IX/2006 ,Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pelayanan Medik dan Direktur
Jenderal Piutang dan Lelang Negara Nomor HK.00.06.1.3.5145/Nomor : Kep-15/PL/2003,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 ,Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 DAN Keputusan Walikota Semarang Nomor : 445/0174/2007
Peraturan Walikota mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Ru.mah Sakit Umum Daerah Kota Semarang yaitu tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Pengadaan Jasa Konsultansi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-05.0T.01.01 Tahun 2011
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. M.HH-05.0T.01.01, BN.2011/No.751, peraturan.go.id: 6 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-Pr.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 16A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kepada Lurah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Kelurahan
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelimpahan
Urusan Pemerintahan Kepada Lurah;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta IVomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang urusan pemerintahan, tata cara pelimpahan urusan pemerintahan, kewenangan, sarana, prasarana, pembiayaan dan personil, pembinaan, pengawasan dan penarikan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Lurah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15I Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Kota Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tata Ruang Kota Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 18 Tahun 2008 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 1A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hubungan Kerja Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dengan Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan evaluasi yang telah dilakukan
terhadap perijinan dan non perijinan yang penandatanganannya
didelegasikan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Hubungan Kerja Antar SKPD
Pemberi Perijinan dengan Sadan Pelayanan Perijinan Terpadu
Kota Semarang pertu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Hubungan
Kerja Sadan Pelayanan Perijinan Terpadu dengan Dinas Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/20/M.PAN/04/2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas badan pelayanan perijinan terpadu, tim teknis dan dinas daerah, pembagian bidang perijinan pada badan pelayanan perizinan terpadu, satuan kerja perangkat daerah dalam pelayanan perizinan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
8 hlm
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 080/KA/III/2011 Tahun 2011
Perka Batan No. 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Perka BMKG No. KEP.4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.2, BN.2011/No.340, jdih.bmkg.go.id : 6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4/PER/M.KOMINFO/3/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 35/M-IND-PER/3/2011, BN 2011/ No 167; http://jdih.kemenperin.go.id/; 10 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tepung Terigu Sebagai Bahan Makanan Secara Wajib
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat