Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa anak adalah anamah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa haru skita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi, maka anak perlu mendapatkan kesejahteraan pemenuhan hak-haknya; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dalam rangka pemenuhan salah satu hak-hak anak, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Penerbitan Kartu Insentif anak; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dalam huruf a dan dalam huruf b, perlu ditetapkan dengan Perwali Surakarta tentang Kartu Insentif anak;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 25 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2002; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pemanfaatan KIA, sasaran, persyaratan dan mekanisme penerbitan KIA, masa berlaku dan model KIA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang masa retribusi, tata cara penghitungan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribsui, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan DInas Pendidikan Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjamin obyektifitas, keadilan dan transparansi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Singkawang, maka perlu Standar Kompetensi Jabatan Struktural;
UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, PP No.100 Tahun 2000, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.6 Tahun 2008,
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL; STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
6 halaman dan 95 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaskanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun ANggaran 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2011 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 21 Tahun 2012
Perwali Kota Bekasi No. 2A Tahun 2021 tentang Tata Cara Perencanaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Diubah dengan
Perwali Kota Bekasi No. 70A Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Perwali Kota Bekasi No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 22A Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2012.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2012
PERWALI Kota Sukabumi No. 4 Tahun 2010 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kapasitas
Sumber Daya Aparatur, maka perlu dilakukan berbagai
upaya, salah satunya melalui penyelenggaraan
program Beasiswa bagi pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi; bahwa dalam rangka memenuhi dan terarahnya
penyelenggaraan program bantuan tugas belajar
Beasiswa sebagaimana dimaksud pada huruf a,
maka Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2010
tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan
Kenaikan Pangkat penyesuaian Ijazah bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi perlu diubah dan disesuaikan
kembali yang ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 diubah.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan Narkotika Kota Yogyakarta, perlu adanya Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor 127 Tahun 2003, Nomor 04/SKB/M. PAN/2003, Nomor 127 Tahun 2003, Nomor 01/SKB/XII/2003/BNN; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Fungsi Dan Tugas; Struktur Organisasi; Ketugasan; Pembiayaan; Lain-Lain; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut: Keputusan Walikota Yogyakarta nomor 15 tahun 2006 tentang pembetukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Badan Narkotika Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Satuan Kerja Prangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau; Dengan adanya pembagian jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 11, perlu adanya pendelegasian kewenangan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pendelegasian kewenangan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; serta tugas SKPD pemungut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2012.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri ·
Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian · Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan
Keuanganperlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a , maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 8 tahun 1985,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, monotoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2012.
65 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Dasar Karier Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menjamin kepastian arah
pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kota Kendari dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil dalam Jabatan struktural sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Pola Dasar Karier Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Dasar
Karier Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun .2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3149) sebagaimana telah diubah kedua
kalinya terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2008 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 141);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4014);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
197,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 33,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4194;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang
Pedoman Jabatan Fungsional Umum Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2); dan
12. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun
2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP PENYUSUNAN POLA KARIER
BAB IV TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN POLA KARIER
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2012.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat