Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2012

Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pemanfaatan KIA, sasaran, persyaratan dan mekanisme penerbitan KIA, masa berlaku dan model KIA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
28 September 2012
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
02 Januari 2012
Sumber
BD.2012/NO.32
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 225 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan