tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan rincian bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa di kabupaten bone bolango ta 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Bone Bolango TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah denga PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 27 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup Bone Bolango No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan rincian bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penyaluran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, serta penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2021
Desa-Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa Di Kabupaten Bandung Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa Petunjuk Pelaksanaan tentang Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), telah diatur dalam Peraturan Bupati
Bandung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
di Kabupaten Bandung dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19);
b. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemilihan
dan pemberhentian kepala desa di Kabupaten Bandung
dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), diperlukan penyesuaian terhadap
beberapa substansi pasal, sehingga ketentuan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun
2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2021
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021
perubahan atas peraturan bupati nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian kepala desa di kabupaten bandung dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19)
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6 ayat (3), Pasal 45 ayat (3), dan Pasal 59A Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 7), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
3. Ketentuan Pasal 5 diubah
4. Ketentuan Pasal 7 diubah
5. Ketentuan Pasal 10 diubah
6. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah
7. Ketentuan Pasal 24 diubah
8. Ketentuan Pasal 28 ayat (1) dihapus
9. Ketentuan Pasal 53 diubah
10. Ketentuan Pasal 58 diubah
11. Ketentuan Pasal 61 diubah,
12. Ketentuan Pasal 82 diubah
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Ngawi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016
Nomor 16), maka Peraturan Bupati Ngawi 7 Tahun 2017
tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 07) perlu untuk
dilakukan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngawi
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7
Tahun 2017 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
1. -Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 6041);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1883) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 (Berita Negara Republilc Indonesia Tahun 2017 Nomor 552);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2007
Nomor 07);
23. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 05} sebagaimana telah diubah dengan Pera.turan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupa.ten Ngawi Tahun 2017 Nomor 05);
24. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 65 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016
Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Ngawi Nomor 16 Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 16);
25. Peraturan Bupati Nga.wi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 07) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 15.A Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 15.A).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 07), diubah sebagai berikut:
1. Diantara ketentuan Pasal 17 dan Pasal 18 ditambahkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 17A;
2. Lampiran I diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan
Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2021
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Desa yang bersifat khusus dalam rangka percepatan
pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
bantuan keuangan khusus kepada Desa di Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019; 0.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa
di Kabupaten Kebumen yang meiputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Jenis BKK; Mekanisme BKK; Pelaksanan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Langan Baru Kecamatan Embaloh Hulu Kecamatan Embaloh Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Langan Baru Kecamatan Embaloh Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 7 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa lengan Baru Kecamatan Embaloh Hulu serta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa lengan Baru Kecamatan Embaloh Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 5 Hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 71 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 2, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 103 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2016
6 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana diatur dalam PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No.12 Tahun 2006 mengenai penghasilan tetap setiap bulan dan tambahan pendapatan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat