Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa di Kabupaten Kebumen yang meiputi: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Jenis BKK; Mekanisme BKK; Pelaksanan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat