Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa tumbuh kembang anak sebagai sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif merupakan
salah satu hak dasar anak sejak usia dini sehingga perlu
mendapat perlindungan untuk pengembangan diri yang
bersifat holistik integratif; ·
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang
anak usia dini, dipcrlukan upaya peningkatan kesehatan,
gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan
dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 ten tang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,
Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pcrtimbangan scbagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik lntegratif di Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 ten tang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
146);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1668); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pcmbangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 139);16. Pcraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2019
tentang Pcnyelenggaraan Pcndidikan Anak Usia Dini;
17. Pcraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2021
tentang Pelaksanaan Standar Pclayanan Minimal 1 (Satu)
Tahun Pra Sekolah Dasar.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI DAN SASARAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V PENYELENGGARAAN PAUD HI
BAB VI GUGUS TUGAS
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Neonatal dan Angka Kematian Bayi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan sebagai pemenuhan hak hidup sehat bagi ibu, neonatal dan bayi di Kabupaten Banjar, perlu upaya yang optimal dalam percepatan penurunan angka kematian ibu, angka kematian neonatal dan angka kematian bayi;
Bahwa untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, angka kematian neonatal dan angka kematian bayi di Kabupaten Banjar, diperlukan adanya kegiatan yang terpadu secara lintas program dan lintas sektor;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Neonatus, dan Kematian Bayi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PERCEPATAN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU, ANGKA KEMATIAN NEONATAL DAN ANGKA KEMATIAN BAYI.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP HIDUP;
KEBIJAKAN;
UPAYA KESEHATAN PROMOTIF, PREVENTIF, KURATIF DAN REHABILITATIF;
PELAPORAN KEMATIAN IBU, KEMATIAN NEONATAL DAN KEMATIAN BAYI;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
PENDANAAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor : 295
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
dapat dibentuk UPTD;
b. bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe, Pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubemur Sulawesi Tenggara sebagai wakil Pemerintah Pusat;
c. bahwa sehubungan huruf a tersebut diatas sesuai hasil fasilitasi Provinsi Sulawesi Tenggara atas Rancangan Peraturan Bupati dan Penataan Organisasi Tata Kerja
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Nomor 061 /7691 maka perlu ditindaklanjuti dan dipedomani dalam Pembentukannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 745, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Republik Indonesia Negara Tahun 2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pembinaan Pendampingan dan Pemulihan Terhadap Anak Yang Menjadi Korban atau Pelaku Pomografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5237);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
14. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 251);
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI; BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; BAB V KEPANGKATAN, PENGANGAKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 70 Tahun 2022
Pertahanan dan Keamanan, Militer - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat;
b. bahwa perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, memiliki peran strategis dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketenteraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan serta upaya pertahanan negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Madiun tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Madiun.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pengorganisasian;
b. tugas, hak dan kewajiban;
c. pemberdayaan;
d. pembinaan;
e. pelaporan; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, kematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
Bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan sistematis, menyeluruh, terintergrasi dan berkesinambungan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor ketentuan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koordinat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN PAUD HI;
STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN;
LAYANAN PAUD HI;
TANGGUNG JAWAB;
PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS DAN SUB GUGUS TUGAS PAUD HI;
RENCANA AKSI DAERAH PAUD HI;
PEMBINAAN, PENGAWASAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
PENDANAAN;
PERAN SERTA MASYARAKAT;
KETENTUAN PERALIAHAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 69 Tahun 2022
struktur organisasi - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 69/D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai amanah Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menyelenggarakan Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban, Keluarga Korban dan/atau Saksi;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri:
a. Kepala;
b. Sekretariat, membawahi :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Sub Bagian Keuangan dan Aset.
c. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
d. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
e. Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak;
f. Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak;
g. Unit Pelaksana Teknis.
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pembelajaran Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan Wajib non-pelayanan dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) yang meliputi sub urusan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak, selain itu disebut juga dalam lampiran pembagian urusan kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk melakukan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak;
b. bahwa agar upaya penanganan dan pelayanan masalah keluarga yang berbasis hak anak dapat ditingkatkan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab pengasuh dan melindungi anak, tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkesinambungan demi kepentingan terbaik anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran;
c. bahwa agar kelembagaan berbasis anak dapat menjamin terlaksananya program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlu membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Kabupaten Bombana;
d. bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pembelajaran Keluarga.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5080);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946);
9. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembinaan, Pendampingan, Pemulihan terhadap anak Yang menjadi Korban atau Pelaku Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5237);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan;
15. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
ORGANISASI
STRUKTUR
BAB V
ALUR PELAYANAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 ; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018;
Peraturan ini terdiri atas 9 (sembilan) bab 21 (dua puluh satu) pasal diantaranya; Ketentuan Umum;Prinsip dan Kebijakan; Strategi dan Sasaran; Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; Gugus Tugas; Peran Serta Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 51 Tahun 2021 tentang Program Bina Pendidikan Anak Usia
Dini Terintegrasi Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten
Bengkalis Tahun 2021 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito kuala, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala; Ruang Lingkup; Pelaksanaan SOP OPD; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat