Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Presiden Nomor 29 Tahun 2014 ten tang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa untuk mengoptimalkan penerapan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna
peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten
Semarang, perlu pedoman penyusunan dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berlaku
secara internal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyusunan Dokumen SAKIP
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2022
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - keuangan desa - PENGAWASAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 73 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan Desa. Diatur mengenai ketentuan umum, pengawasan oleh APIP, pengawasan oleh BPD, pengawasan oleh masyarakat desa, sistem informasi pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
17 hlm, Lampiran : 44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, perlu upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, diperlukan pengawasan masyarakat dan/atau Aparatur Sipil Negara berupa laporan atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- bahwa untuk terselenggaranya penanganan pengaduan pelanggaran masyarakat dan/atau Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu disusun Sistem Pengaduan Pelanggaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang teridir dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Jenis Pelanggaran, BAB IV Perlindungan Pelapor, BAB V Pelaksana Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistle Blowing System), BAB VI Tata Cara Pengaduan Pelanggaran, BAB VII Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran, BAB VIII Tindaklanjut Penanganan Pengaduan, BAB IX Pelaksanaan Audit, BAB X Pemantauan dan Evaluasi, BAB XI Penghargaan, BAB XII Pendanaan, BAB XIII Ketentuan Penutuip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan pemerintah kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan pasal 13 ayat (1) Perarturan Menimbang Mengingat Pemerintang Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko dalam meningkatkan kualitas penerapan SPIP; b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang; c. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Depu ti Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko pemerintah daerah disusun dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Serang;
12. . Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah;
13. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang;
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KAB. SUKOHARJO TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2022/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah, sudah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator
Kinerja Utama Pemerintah kabupaten Demak beserta
pembaharuannya;
b. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja
Pemerintah Kabupaten Demak dan berlakunya Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026, Peraturan Bupati
Demak Nomor 14 Tahun 2017 sudah tidak sesuai sehingga
perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005 – 2025,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007,Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. penggunaan Indikator Kinerja Utama;
b. penetapan Indikator Kinerja Utama;
c. pemilihan dan pengembangan penetapan Indikator Kinerja Utama; dan
d. pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2017 Nomor 14) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 2A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; 5. Peraturan Bupati Madiun Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Pengaduan yang dapat dilakukan oleh Whistleblower meliputi:
a. korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik, dan/atau
c. pelanggaran terhadap pedoman kode etik.
Mekanisme Pengelolaan Pengaduan dan tindak lanjutnya sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8.a Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa, bertanggungjawab, memiliki Integritas dalam menjalankan tugas diperlukan kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sesuai ketentuan Peratuan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil maka, perlu memebentuk peratutan teknis sebagai pedoman dalam mengatur Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini Mengatur mengenai Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 176 Tahun 2021
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LingkunganPemerintah Kabupaten Purworejo
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA - PENYAMPAIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 176, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 176 Seri E Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LingkunganPemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektilkan kewajiban
pelaporan harta kekayaan yarg dimiliki
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintalt
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di lingkungsjt Pemerintah
Kabupaten Purworejo; bahwa sejalar dengan perkembangal keadaan,
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan guna mendukung
pengembartgan proses terebut agar daPat
terlaksana dengan lebih efisien dan efektif, sehingga
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dar huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peruba.Lan
Kedua atas Peratulan Bupati Purworejo Nomor 59
Teihun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberaatasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c, dan Pasal 6d, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 diubah.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat