PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PIAGAM PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Nomor 50 Tahun 2017
tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung tidak sesuai lagi
dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung
sebagaimana tertuang dalarn Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Tahun 2019-2024, sehingga perlu dilakukan
perubahan
Pasal 18 ayat (6) 1945 , UU No. 14 Tahun 1964 , UU No.28 Tahun 1999 , UU No. 30 Tahun 2002 ,UU No. 1 Tahun 2004 , UU No. 23 Tahun 2014 , UU No. 30 Tahun 2014 , PP No. 60 Tahun 2008 , PP No.12 Tahun 2017 , PERDA No. 4 Tahun 2019 , PERDA No.13 Tahun 2019 ,PERGUB No. 59 Tahun 2021,
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Piagam
Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi
Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Halaman 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD2023/02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan efektifitas tata kelola administrasi pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil, perlu adanya penyesuaian pemberian TPP kepada PNS yang diperbantukan/dipekerjakan pada Lembaga Penyelenggara Pemilu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 28 Tahun 1999, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 5 Thaun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, PERDA Kab Bone Bolango No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 2; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2023-tentang-tambahan-penghasilan-pegawai-aparatur-sipil-negara-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-tuban-1693281711.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022906Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=133ade16c8d8c0e9d267ee9a286810fa35cc422ff79a60769e3cfd4e98ef42a7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 101 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat
(2) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900- 4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap materi pengaturan mengenai tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
b. bahwa sebagai tindak lanjut terhadap perubahan struktur organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang berdampak terhadap perubahan pengaturan struktur nama jabatan, kelas jabatan dan nilai jabatan di seluruh Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sudah tidak sesuai perkembangan hukum saat ini dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 30 Tahun 2019;
PP No 79 Tahun 2021;
PP No 94 Tahun 2021;
Perpres No 98 Tahun 2020;
Permendagri No 12 Tahun 2008;
Permenpan RB No 34 Tahun 2011;
Permenpan RB No 1 Tahun 2020;
Permendagri No 35 Tahun 2012;
Permenpan RB No 41 Tahun 2018;
Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 12 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan atas Perbup Tuban No 12 Tahun 2020;
Perbup Tuban No 5 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 76 Tahun 2022.
Ruang lingkup pemberian TPP di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. prinsip pemberian TPP;
b. penetapan besaran TPP;
c. kriteria pemberian TPP;
d. pemberian dan pengurangan TPP; dan
e. penganggaran dan tata cara pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2013 Nomor 84, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1802);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi Nomor 08 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
960);
- 3 -
12.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2023 Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUMBER ALOKASI DANA DESA
BAB III
PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV
TATA CARA PENYALURAN DAN PENCAIRAN DANA
BAB V
PENGELOLAAN
BAB VII
PENGGUNAAN ADD
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
SANKSI
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk
setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2022
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2023
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2023 NOMOR 453
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA DI KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a.Tentang Dana Desa:
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu pengaturan dalam pelaksanaannya.
b.Tentang Pengelolaan Dana Desa:
Berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota.
c.Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa:
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1569);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 186);
Peraturan Bupati Buton Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2020 Nomor 297);
Peraturan Bupati Buton Nomor 2 Tahun 2022 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 379);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Dicabut: -
-
27 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 2, BN 2023 (86): 11 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.
Dasar hukum Permenkumham ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 44 Tahun 2015; Permenkumham Nomor 41 Tahun 2021; dan Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2022.
Permenkumham ini mengatur tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini digunakan untuk penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Instansi Pembina. Penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan rencana strategis dan mempertimbangkan dinamika/perkembangan organisasi Instansi Pembina
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Kegiatan Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan Dan Politik, Hukum, Sosial Dan Ekonomi Kabupaten Pesisir Barat Bersumber Dari Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua Pada Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kolaka Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Kolaka Tahun 2022-2042.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6778);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005- 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tah;un 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Repubrik
Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
perindustrian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2O14 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
Nomor tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2O17 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6O42);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Industri
Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5671);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015
Tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 365,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5806);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Dan
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
(Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1917);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri
Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 153);
18. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun
2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan
Industri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1159);
19. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014
Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-
2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2014 Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran
Daerah Tahun 2019 Nomor 9);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2019-2039 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Noreg 15-
386/2019);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor
6);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16
Tahun Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012
Nomor 16);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018
Nomor Registrasi 3/81/2018);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2019 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
INDUSTRI UNGGULAN DAERAH
BAB III
SISTIMATIKA RPIK
BAB IV
PELAKSANAAN RPIK
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa utuk tertib administrasi dalam setiap perubahan kelas jabatan dan penambahan jabatan fungsional di Ligkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, yang mana tambahan penghasilan pegawai jabatan fungsional tersebut belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sehingga Peraturan Bupati tersebut perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 17) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Serita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2022 Nomor 17).
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat