rencana Zonasi - Kawasan - Antarwilayah - Selat Malaka
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 30, LN.2023/No.75, jdih.setneg.go.id: 76 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan perencanaan zonasi kawasan laut berupa rencana zonasi kawasan antarwilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2014; dan PP Nomor 32 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka yang meliputi batas rencana zonasi kawasan antarwilayah Selat Malaka. Cakupan wilayah pengaturan rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka meliputi wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi di Selat Malaka. Wilayah perairan tersebut meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial. Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Malaka berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Selat Malaka. Rencana zonasi wilayah perairan memuat: 1) tujuan, kebijakan, dan strategi perencanaan zonasi di wilayah perairan; 2) rencana Struktur Ruang Laut di wilayah perairan; 3) rencana Pola Ruang Laut di wilayah perairan; 4) Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional; 5) alur migrasi biota Laut di wilayah perairan; dan 6) Peraturan Pemanfaatan Ruang di wilayah perairan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Lampiran file: 2 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) Sekretariat daerah KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021 (30)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/No.30 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pcmerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal scbagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang penanaman modal, Pemerintah Daerah perJu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2007; Peraturan Prcsiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pecapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dilakukannya perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024, maka Rencana Strategis Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123, Pasal 124 dan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan rancangan akhir Perubahan Renstra Perangkat Daerah yang telah diverifikasi Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 ten tang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 89 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Nomor Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 ten tang Rencana Strategis Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 42) diubah
sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah;
2. Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini;
3. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019-2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 42) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/No.30 Seri E Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar tepat wakru, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat, perlu dilakukan pengendalian terhadap pelaksanaan pembangunan/ kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Perlu disusun Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pcraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Tata Cara Pengendalian
Bab V Tim Pengendali
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2017-2019
ABSTRAK:
untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu disusun dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2005; UU No.17 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.45 Tahun 2016; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.18 Tahun 2016; Pergub Sulawesi Barat No.15 Tahun 2016; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud, tujuan dan ruang lingkup strategi penanggulangan kemiskinan daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 133 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dapat tercapai sasaran yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2011-2015, maka harus disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 dibuat sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2012; Berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.5 Tahun 2010; Perda Kukar No,11 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008; Perda Kukar No.17 Tahun 2010; Perda Kukar No.27 Tahun 2010.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 menjadi Pedoman bagi TAPD Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun program, kegiatan dan anggaran yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip anggaran kinerja. Usulan program kegiatan dan anggaran dari setiap SKPD dituangkan dalam KUA APBD Tahun 2012.
SKPD menyampaikan dan berkonsultasi dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) kabupaten Pasuruan Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan millenium, khususnya target sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Pasuruan, perlu dilaksanakan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 -
2019;
b. bahwa untuk mencapai indikator capaian RPJMN 2015 -2019 tentang kebutuhan dasar masyarakat sektor air minum dan sanitasi;
c. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur dengan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Pasuruan Tahun 2015-2019 dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang•undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2008 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman (KSNP-SPALP);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 0l/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013 - 2018.
RAD-AMPL Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 - 2019 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama 5 (lima) tahun dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 dalam rangka mendorong pembangunan infrastruktur dasar air minum dan sanitasi dalam percepatan pencapaian universal acces.
RAD-AMPL Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 – 2019 berfungsi sebagai :
a. instrumen kebijakan pengembangan pelayanan air minum dan sanitasi daerah jangka menengah;
b. rencana peningkatan kinerja air minum dan sanitasi yang menerapkan pendekatan PAMSIMAS dan pendekatan kelembagaan;
c. media internalisasi program/kegiatan dengan pendekatan PAMSIMAS ke dalam program/kegiatan OPD yang menangani bidang AMPL; dan
d. acuan pengalokasian anggaran APBD bagi program-program peningkatan kinerja pelayanan AMPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat