Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 52, pasal 53 dan pasal 54 peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang badan permusyawaratan desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang besaran tunjangan pimpinan dan anggota badan permusyawaratan desa.
Undang-Undang nomo 69 tahun 1958, Undang-Undang nomo 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 33 tahun 2004, Undang-undang nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 6 tahun 2014, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri dalam negeri nomor 110 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2017
Ketentuan umum, Kedudukan keuangan, Besaran tunjangan kedudukan BPD, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2019
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Sumedang No. 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
Perwal No. 42 Tahun 2018 belum mengakomodir besaran honorarium untuk operator pengembangan sistem pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan, Dewan Penasehat dan Tim Forum Kerukunan Umat Beragama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tim Kewaspadaan Dini Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tim Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan pada Dinas Sosial, Guru Pendidikan Anak Usia Dini pada Dinas Pendidikan, Tim Penari pada Dinas Pariwisata.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956 2. UU No. 9 Tahun 1967 3. UU No. 28 Tahun 1999 4. UU No. 17 Tahun 2003 5. UU No. 1 Tahun 2004 6. UU No. 15 Tahun 2004 7. UU No. 25 Tahun 2004 8. UU No. 33 Tahun 2004 9. UU No. 5 Tahun 2014 10. UU No. 23 Tahun 2014 11. PP No. 20 Tahun 1967 12. PP No. 56 Tahun 2005 13. PP No. 58 Tahun 2005 14. PP No. 8 Tahun 2006 15. PP No. 27 Tahun 2014 16. PP No. 18 Tahun 2016 17. Permendagri No. 13 Tahun 2006 18. Permendagri No. 19 Tahun 2016 19. PMK No. 32/PMK.02/2018 20. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2010 21. Perwal Bengkulu No. 20 Tahun 2015
Perwali ini mengatur tentang standar biaya umum bagi tim pelaksana Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019, dengan melampirkan standar biaya honorarium, uang lembur, dan uang makan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2001.
PERWALI No. 42 Tahun 2018
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 16 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN KERINCI - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN KERINCI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan rekomendasi dari Satges Penyerapan Dana Desa Kementerian Desa agar ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2019 disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Pada dasarnya kebijakan Bupati Kerinci terhadap Pasal 9 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 pada prinsipnya telah mengikuti kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Dikarenakan adanya permintaan dari Satgas sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar kebijakan tersebut dicabut, maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 pada prinsipnya telah mengikuti kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2019
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PMK No. 193/PMK.07/2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha kecil dan menengah terhadap sumer dana guna mendorong tercapainya masyarakat yang sejahtera serta meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan lembaga intermediasi yang menampung surplus dana untuk disalurkan pada sektor yang membutuhkan dana dalam skala mikro. Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, memberi kesempatan kepada lembaga keuangan yang belum mendapat jin dari Bank Indonesia atau OJK agar menjadi Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan pasal 4 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menyebutkan bahwa Pemda dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan denga Perda.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.13 Tahun 1950; UU No. 7 tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 54 Tahun 2017; PP no. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Nama dan Tempat Kedudukan, Anggaran Dasar dan jangka waktu berdiri, Asas, Maksud dan Tujuan, Fungsi dan Tugas, Kegiatan Usaha, Modal dan Saham, Organ, Rapat Dewan Komisaris dan Direksi, Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku, Penetepan dan Pembagian Laba Bersih, Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Kerjasama, Penggabungan, Peleburan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Serang.
UU No 25 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; PP No 97 Th 2014; Permendagri No 100 Th 2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Cara Kerja; 3. Kepegawaian; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2019
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 C, Pasal 68 dan
Pasal 69 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019
tentang Retribusi Jasa Umum perlu diatur tentang
penghitungan tarif retribusi pengendalian menara
telekomunikasi dan tata cara pembayaran, penyetoran,
tempat pembayaran retribusi, tata cara pemberian
pengurangan, keringanan, dan pernbebasan retribusi
dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Und.ang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5
Tahun 2011; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016
Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan
ini adalah untuk memberikan
petunjuk pelaksanaan bagi Pemerintah
Daerah dalam melaksanakan pemungutan retribusi atas jasa pengendalian
menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Pitulua
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan retribusi penjualan
produksi usaha daerah dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan serta peran serta masyarakat
dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah.
b. bahwa sehubungan dengan telah
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka ketentuan
sebagairnana dirnaksud pada huruf a perlu
ditinjau dan disesuaikan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagairnana dimaksud pada huruf a dan
huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah pada UPTD Balai Benih Ikan
(BBI) Pitulua Kabupaten Kolaka Utara
1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003,
tentang Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339 );
4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
tentang Perimbangan keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
ten tang Pembentukan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5233);
8 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
tentang organisasi kemasyarakatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
1985 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 ten tang Pedoman Pembinaan dan
Penyelenggaraan Pemerintaban Daerab
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2010Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5164);
14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubab, terakhir diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15 Peraturan Daerab Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaba
16 Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 34
Tahun 2017 ten tang Pembentukan,
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas pada Dinas Perikanan Kabupaten
Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS DAN TUJUAN,
BAB III NAMA,OBJEK, SUBJEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI,
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
BAB V PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN,
BAB VIII PENENTUAN PEMBAYARAN,EMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN,
BAB IX KEBERATAN,
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XI PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN,
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI,
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 16 Tahun 2019
tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten banyuwangi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan berpedoman pada
ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang
bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat : 18. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 33); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9); 21. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jenis Penambahan Penghasilan PNS, Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan, Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2019
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten situbondo tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan dalam tahun berjalan sehingga perlu disesuaikan: b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daearah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019
Menimbang : 21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3 Seri D): 22. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Situbondo tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah kabupaten Situbondo Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6): 23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 Nomor 11)
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pendahuluan, Evaluasi Hasil Triwulan II (Triwulan Dua) Tahun Berkenaan, Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah, Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat