Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
19 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019
Tanggal Berlaku
19 Februari 2019
Sumber
BD 2019/03
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
Halaman ini telah diakses 754 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Sumedang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan