KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017 / NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017
ABSTRAK:
sebagai Dasar Klasifikasi dan Besarnya Niiai Jual Objek Pajak untuk Pengsnaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2017. maka pertu di tetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Kabupaten Kolaka Timur,
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 08 Tahun 2013; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.03/2010; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-60/RJ /2010; Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 21 Tagun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERDASARKAN TENTANG KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK 3. PENGENAAN NJOP SEBAGAI DASAR KENA PAJAK 4. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110
ayat (1) huruf e UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum
merupakan jenis Retribusi Daerah
UndangUndangNomor 29 Tahun
1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di
Sulawesi, UndangUndang Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara, UndangUndang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 33 Tahun
2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah, UndangUndang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, UndangUndang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan .
RETRIBUSI
PELAYANAN PARKIR DI TEPI
JALAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan Pajak Hotel dan sehubungan adanya perubahan Perangkat Daerah. maka dipandang perlu untuk melakukan pengaturan kembali terhadap petunjuk pelaksanaan Pajak Hotel. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel, dengan isi singkat sebagai beikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pendaftaran dan Pelaporan;
3. Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan;
5. Penagihan;
6. Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan;
7. Keberatan dan Banding;
8. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
9. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
10. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
11. Insentif Pemungutan Pajak;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 09 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahunn 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 10 Tahun 2004; 4. UU Nomor 32 Tahun 2004; 5. UU Nomor 38 Tahun 2004; 6. UU Nomor 22 Tahun 2009; 7. UU Nomor 25 Tahun 2009; 8. UU Nomor 28 Tahun 2009; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 43 Tahun 1993; 11. PP Nomor 58 Tahun 2005; 12. PP Nomor 79 Tahun 2005; 13. PP Nomor 34 Tahun 2006; 14. PP Nomor 38 Tahun 2007; 15. PP Nomor 69 Tahun 2010; 16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahon 1993; 17. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 18. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2008; 15. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
1. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dipungut Retribusi atas sebagai pembayaran atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor; 2. Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor meliputi : a. pendaftaran; b. pengujian kendaraan bermotor; c. pelayanan mutasi keluar; d. pelayanan numpang uji keluar daerah ; e. pelayanan uji pertama kali ; f. pelayanan perubahan bentuk; g. Pelayanan perubahan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengkaji kembali semua Peraturan Daerah mengenai Retribusi Jasa Usaha untuk disesuaikan dengan ketentuan yang diatur di dalam undang-undang dimaksud; Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, sehingga perlu diatur pengelolaannya dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan dan akuntabel.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
25. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan
27. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantaeng
RETRIBUSI JASA USAHA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan jenis Pajak Kabupaten Banggai Kepulauan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Obyek, dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Cara Perhitungan Pajak, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pengurangan, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Gugatan, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
16 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 9 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa pengaturan retribusi dimaksudkan untuk
mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu
melaksanakan pembangunan Daerah pada khususnya
dan pembangunan ekonomi nasional pada umumnya; bahwa pemanfaatan tenaga kerja asing harus bisa
memberikan dampak bagi peningkatan kapasitas tenaga
kerja lokal, oleh sebab itu perlu pengaturan distribusi
pendapatan dari pemakaian tenaga kerja asing di pusat
dan di daerah melalui pembagian kewenangan
pemungutan atas layanan bagi tenaga kerja asing; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021
tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Dana
Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Perpanjangan bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja
dalam 1 (satu) lokasi kabupaten adalah pendapatan
Daerah dan dapat dipungut Retribusi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, subjek dan Wajib Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab VI Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Pemeriksaan
Bab IX Insentif Pemungutan
Bab X Kedaluwarsa Penagihan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, insentif pemungutan pajak, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana ditindaklanjuti dalam ketentuan Pasal 31 ayat (6) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah, Peraturan Bupati mengenai nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan
berpedoman pada Peraturan Gubernur mengenai nilai perolehan air tanah;
b. bahwa Lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, sub urusan geologi yang menyatakan bahwa penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi, namun sampai dengan saat ini kewenangan tersebut belum dilaksanakan;
c. bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan dapat melaksanakan diskresi kebijakan antara lain untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan mengisi kekosongan hukum;
d. bahwa dalam rangka menyesuaikan nilai perolehan air sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 56) yang telah diubah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 9 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 6);
b. Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 15);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat