Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 56) yang telah diubah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati : a. Nomor 9 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 6); b. Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 15); diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah; 2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah; 3. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat