LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN - PERIZINAN DAN PENGAWASAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2011/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pengawasan terhadap Izin Penyimpanan Sementara dan/atau Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan; bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup serta kesehatan manusia; bahwa berdasarkan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka penyimpanan sementara dan/atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi urusan Pemkab Klaten; bahwa berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Permeneg LH No 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemda, Bupati berwenang melakukan pengawsan pelaksanaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan pemulihan akibat pencemaran limbah dalam berbahaya dan beracun skala Kabupaten; berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b, c, dan d di atas perlu ditetapkan Perbup tentang Perizinan dan Pnegawasan terhadap izin penyimpanan sementara dan/atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun di Kab Klaten;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 Tahun 1999; Pp No 38 Tahun 2007; PermenLH No 2 Tahun 2008; PermenLH No 18 Tahun 2009; PermenLH No 30 Tahun 2009; KepmenLH No 7 Tahun 2001; KepmenLH No 58 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, jenis, perizinan, tata cara penyimpanan dan pengumpulan limbah B3, kewajiban, pengawasan pengelolaan limbah B3 dan pemulihan akibat pencemaran limbah B3, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 13 Tahun 2011
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 79 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No.41 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerima dan Pembayaran Insentif, Besaran dan Alokasi Insentif, Penganggaran dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman, 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2011 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno
Kabupaten Rembang khususnya dalam hal kegiatan pelayanan
tindakan medik di Rumah Sakit umum dr. R. Soetrasno
Rembang maka perlu adanya pengaturan rincian jenis tindakan
medik sesuai tingkatan pelayanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 772/
MENKES/ SK/ VI/ Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/
Menkes/ SK/ IV/ 2005; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pengelompokkan tindakan medik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno. Tindakan Medik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bupati Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten
Bombana melalui retribusi 1MB dan dalam rangka meningkatkan
pembinaan kesadaran masyarakat serta untuk memperluas cakupan
pelayanan kepada masyarakat, maka kebijakan pemutihan Izin
Mendirikan Bangunan perlu dilakukan;
b. bahwa dalam struktur peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13
Tahun 2005 tentang 1MB belum memuat pemutihan 1MB
diperlukan peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksanaan seraya
menunggu Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Izin
Mendirikan Bangunan yang berpedoman pada perundang-undangan
yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68 Tambahan 1 Nomor 3652);
4. Undang-undang Pemukiman Nomor 4 Tahun 1992, Tentang Perumahan dan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 No. 144, Tambahan Lembaran Negara No. 4399);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4899);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4919);
13. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3660);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4528);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4987);
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tanggal 9 Agustus tentang Izin Mendirikan Bangunan;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan."
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB
III
JANGKA
WAKTU
PELAYANAN BAB
III
PENGAWASAN
DAN PENGENDALIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Peraturan
Bupati
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan
dan dinyatakan
dicabut dan
Udak
berlaku
lagi
terhitung sejak tanggal
ditetapkannya
Peraturan
Daerah
pengganti
Perafuran
Daerah Kabupaten Bombana
tentang Izin Mendirikan Bangunan
yang
telah
disesuaikan
dengan
peraturan
perundang-undangan
yang
berlaku.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Pemerlntah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Menteri Dafam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publlk (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Sen E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan administrasi di bidang pelayanan perfzlnan dan penanaman modal secara terpadu dengan prlnsip koordlnasi, integrasi, sinkronisasl, dan simplikasi.
Dalam menyelenggarakan tugas sebagalmana dimaksud dalam Pasal
5, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyar fungsi:
a. penyusunan program pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal;
b. penyelenggaraan perizinan yang menjadi kewenangannya;
c. Pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan dan penanaman modal;
d. pelaksanaan adminlstrasi pelayanan perizlnan dan penanaman modal;
e. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perizinan dan penanaman modal;
f. pelakSanaan penatausahaan dan administrasl perkantoran; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat pengalihan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.45 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek dan Subjek Pajak BPHTB, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Fasilitasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan ini memiliki 12 halaman, 1 halaman penjelasan dan 34 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2011
pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil di kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2011/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung program Nasional dalam membangun database kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1974; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1980; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.90 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2011; Permendagri No.88 Tahun 2004; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2010; Perbup No.58 Tahun 2010; Perbup No.8 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil di kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pelayanan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta catatan sipil, pembiayaan, teknis pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2011
pedoman standar pelayanan minimal dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik perlu disusun Pedoman Standar Pelayanan Minimal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1980; PP No.68 Tahun 1999; PP No.37 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman standar pelayanan minimal dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gorontalo utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
Terdiri dari 64 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kayong Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Kitab UU HP ; UU No. 1 Tahun 1974, UU No 9 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009; Kepres RI No. 13 Tahun 1980; Kepres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 35A Tahun 2005; Permendagri No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 10 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 26 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk; Surat Pernyataan Ahli Waris Dan Surat Keterangan Perlengkapan Naturalisasi; Pencatatan Sipil; Pengolahan Data Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
39 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat