pedoman standar pelayanan minimal dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka menunjang kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik perlu disusun Pedoman Standar Pelayanan Minimal.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.4 Tahun 1961; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.39 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; PP No.30 Tahun 1980; PP No.68 Tahun 1999; PP No.37 Tahun 2007;
- Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman standar pelayanan minimal dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gorontalo utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2011.
- Terdiri dari 64 halaman tanpa lampiran
|