Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Desa Terisolasi
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah,
Pemerintah Kabupaten Banjar mempunyai kewenangan
untuk menentukan kebijakan dan program pembangunan
bagi peningkatan kesejah-teraan masyarakat dan
kemajuan daerahnya dalam upaya untuk mencegah
terjadinya kesenjangan pembangunan;
bahwa untuk mengatasi kesenjangan tersebut perlu
dilakukan upaya pembangunan desa terisolasi dengan
prioritas peningkatan sarana dan prasarana desa untuk
membuka akses masyarakat ke pelayanan publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,b dan c konsideran di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan
Desa Terisolasi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Desa Terisolasi, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Pembangunan Desa Terisolasi;
4. Pembiayaan;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 20 Tahun 2018
PETA BATAS DESA AKAR-AKAR KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA AKAR-AKAR KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, maka telah dilakukan penegasan batas Desa
Akar-Akar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peta Batas Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 ;
PETA BATAS DESA AKAR-AKAR KECAMATAN BAYAN KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI IV BAB DAN 6 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS DESA AKAR AKAR ;
3. KETENTUAN LAIN-LAIN; DAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatanmasyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;bahwa pembentukan BUMDes sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, ditetapkan dengan Peraturan Desa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman dan Tatacara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2010;Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Gubernur Bank Indonesia, Nomor: 351.1/KMK.OW/2009, Nomor: 11/43/a/Kep.GBI/2009;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan;Kewajiban Dan Hak BUMDES;Pengelolaan;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2017
TATA - CARA - PENDIRIAN - PENGURUSAN - PENGELOLAAN - PEMBUBARAN - BADAN - USAHA - MILIK - DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pendirian ,Pengurusan,Pengelolaan,Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
dalam
rangka
meningkatkan
pendapatan
desa
dan
kesejahteraan
masyarakat
serta untuk
mewadahi
berbagai
kegiatan
usaha
ekonomi
yang
ada di
desa,
Pemerintah Desa
dapat
mendirikan
Badan
Usaha Milik
Desa sesuai
dengan
kebutuhan
dan
potensi
desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 5587 sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
UU
No
9
Tahun
2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana
telah
diubah
dengan
PP
No
47
Tahun 2O15;PP No 60 Tahun 2014;Permendagri No 111 Tahun 2014;Permendari No 113 Tahun 2014;Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Republik
Indonesia
Nomor 2
Tahun 2Ol5;Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Republik
Indonesia
Nomor
4 Tahun
2015
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:Ketentuan Umum ,Maksud dan Tujuan,Pendirian Badan Usaha Milik Desa,Bentuk Organisasi,Organisasi Pengelolaan Bum Desa,Pengelola Bum Desa,Anggara dasa dan Anggaran Rumah tangga,Pemodalan,Kewajiban dan BumDesa,Klasifikasi jenis usaha BumDesa,Alokasi Hasil Usaha dan Kepailitan Bum Desa,Kerjasama Bum Desa Antar Desa,Pertanggungjawaban pelaksanaan Bum Desa,Pembinaan dan Pengawasan,Pembubaran Bum Desa,Ketentuan Peralihan,ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2017.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 20 Tahun 2020
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN BUPATI LAHAT - NOMOR 3 TAHUN 2020 - TENTANG - TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - SETIAP - DESA TAHUN - ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2020 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan peraturan Pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negtara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk pemungutan Pandemi Corona Virus -Disease 2019 (COVID 19 ) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan /atau Stabilitas Sistem Keuangan,dana desa dapat di gunakan untuk kegiatan penangan pandemi Corona Virus -Disease 2019 (COVID 19 ) dan Bantuan Langsung Tunai Desa
UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 TahunSe 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permenkeu No 205/PMK.07/2019 bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No 50/PMK/07/ 2020;Peraturan Menteri Desa,Pembanguan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI No 11 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Desa,Pembanguan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI No 7 Tahun 2020;Permenkeu No 35 /PMK.07/2020;Perda No 6 Tahun 2019;Perbup No 31 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 12 Tahun 2020;Perbup No 3 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG ALOKASI DANA DESA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA WAI SIDOMUKTI KECAMATAN KETAPANG DAN DESA WAI MULI TIMUR KECAMATAN RAJABASA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 20 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JENEPONTO NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2020/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JENEPONTO NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Sehubungan adanya kebijakan penyesuaian Alokasi DAU berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Dan/Atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, yang berimplikasi terhadap Alokasi DAU, maka
Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Prioritas
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020, perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian
Dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Sitem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Negara Tahun 2016 Nomor 53);
16. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer
ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07
/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1341);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
18. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2018 Dan Tahun Anggaran 2019 Untuk Mendukung Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi
Pascabencana Gempa Bumi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1521);
19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1455);
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261);
21. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting
Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
22. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 377);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 16 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019
Nomor 298);
24. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2019
Nomor 35) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 18
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2020 Nomor 18);
25. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Prioritas
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2020 Nomor 6);
(1) Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun.
(2) ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan paling sedikit 10% dari Dana Perimbangan yang diterima setelah dikurangi Dana Alokasi khusus.
(3) Rincian Penyesuaian Besaran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar Rp.61.841.264.200,-(enam puluh satu milyar delapan ratus empat
puluh satu juta dua ratus enam puluh empat ribu dua ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 ayat 2
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa Serta Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito
Timur tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Perangkat
Desa
Undang-Undang Nomor 5 Tahurr 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4
Tahun 2018
Petunjuk Teknis Pengangkatan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 20 Tahun 2019
63 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat