Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pembentukan Badan Usaha Milik Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan;Kewajiban Dan Hak BUMDES;Pengelolaan;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat