Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, perlu dibentuk Public Safety Center 119 Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 876/Menkes/SK/XI/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 145/Menkes/SK/I/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 301 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Sasaran, Pelaksanaan, Prosedur, Pembiayaan, Pengendalian dan Pelaporan terkait Public Safety Center 119 Wonogiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN
TRENGGALEK NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI
PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8A ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun
2016 maka peninjauan tarif retribusi pengendalian menara
telekomunikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan rekomendasi dari Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor:
03/Komisi II/I/2021 tanggal 25 Januari 2021 menyatakan
rekomendasi disepakati besaran tarif Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Tarif Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun
2017
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Tarif Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Besaran tarif retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 16 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Tarif Retribusi pada Pasal 8 ayat (3) sebesar Rp. 4.200.000,-
(empat juta dua ratus ribu rupiah) diubah menjadi
Rp.2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).
2. Lampiran pada Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
diubah sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2011
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Inovasi "Titip Bandaku (Titip Berkas Arsip Digitalku)"
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Klaten memiliki kondisi
geografis yang berdekatan dengan gunung berapi dan
merupakan kawasan ring of fire sehingga rentan terjadi
bencana yang mengakibatkan timbulnya kerusakan,
kehilangan dan/atau penyalahgunaan arsip negara; bahwa agar pelindungan dan penyelamatan arsip di
daerah rawan bencana dapat dilaksanakan dengan
cepat, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi
masyarakat maka perlu membuat program inovasi
kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Program Inovasi “Titip Bandaku (Titip
Berkas Arsip Digitalku)”;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 10 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Tata Cara Akses Arsip
Bab III Obyek Pelindungan dan Penyelamatan Arsip
Bab IV Pelaksanaan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa pengelolan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih bersifat sektoral, sehingga perlu upaya pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan kebijakan teknologi informasi dan komunikasi secara terpadu dan lintas sektoral yang diwujudkan dalam Masterplan teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014-2019;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Kerangka pemikiran dasar; Kondisi saat ini dan analisa kesenjangan; Inisiatif dan cetak biru aplikasi e-Government; Inisiatif dan cetak biru infrastruktur e-Government; dan inisiatif dan cetak biru pengelolaan SDM e-Government; Peta inisiatif e-Government.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
234
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Bangunan Tower/Menara Telekomunikasi Untuk Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2021
TATA CARA PELAKSANAAN PELAYANAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, serta memberikan kemudahan pelayanan dibidang perpajakan agar berjalan efektif, efisien akuntabel, dan transparan di perlukan inovasi pelayanan dibidang perpajakan;
masyarakat sebagai wajib pajak perlu mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat dan sederhana;
untuk memberikan landasan pijakan dan kepastian hukum bagi setiap penyelenggara pelayanan perpajakan, perlu diatur kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dibidang perpajakan secara elektronik
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendu
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah
Peraturan Bupati Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAERAH
BAB III TATA CARA PENGISIAN SPTPD DAN PENERBITAN SKPD, SKPDKB DAN SKPDKBT
BAB IV TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V TATA CARA PEMBUKUAN ATAU PENCATATAN
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK
BAB VII TEMPAT PEMBAYARAN
BAB VIII TATA CARA ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
BAB IX TATA CARA PENAGIHAN PAJAK DAERAH
BAB X PELAKSANAAN PELAYANAN MELALUI BAPAK TIRI HEBAT
BAB XI PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembangunan, Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembangunan, Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3), Pasal 35 ayat (5), Pasal 36 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawsan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Sragen, serta Pasal 28A, Pasal 28B dan Pasal 30A Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Sragen.
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang pedoman, pembangnan dan penggunaan menara bersama telekomunikasi jo. Pasal 14 Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Pemerintah Kabupaten berwenang mengatur penempatan lokasi menara telekomunikasi dan menetapkan zona-zona bagi pembangunan menara di wilayahnya berdasarkan rencana tata ruang wilayah
dan/atau rencana detail tata ruang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013 Tentang
Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara
Telekomunikasi Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2019
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pembangunan,
Pengendalian Dan Pengawasan Menara Telekomunikasi Di
Kabupaten Sragen
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/PER/ M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2009, Nomor: 07/PRT/M/2009, Nomor: 19/PER
/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, rekomendasi dan perizinan mendirikan bangunan menara, izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi, pelaporan fungsi menara, perpanjangan kontrak, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, pembongkaran menara, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban Perpajakan Daerah bagi Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri Pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan Pajak Daerah, perlu dilakukan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan upaya meningkatkan pelayanan Wajib Pajak melalui kemudahan pembayaran dan perhitungan data transaksi Wajib Pajak. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaporan Wajib Pajak di Daerah maka perlu pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah secara elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Taun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang penyelenggaraan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Pasal 7
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 33 Tahun 2012; Permenkumham No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Lingga No. 13 Tahun 2016; Perbup Lingga No. 28 Tahun 2020
Peraturan ini sebagai dasar pembentukan dan pengelolaan JDIH di Lingkungan Kabupaten Lingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melindungi Informasi perlu dilakukan upaya pengamanan Informasi melalui penyelenggaraan Persandian. Berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi pemerintah Daerah merupakan kewenangan pemerintah Daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang Persandian maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. pengelolaan dan perlindungan Informasi berklasifikasi dan Informasi Publik;
b. pengelolaan sumber daya Persandian;
c. penyediaan kebutuhan penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi melalui identifikasi dan analisis pola hubungan komunikasi sandi;
d. penyelenggaraan operasional dukungan Persandian untuk pengamanan Informasi;
e. pemanfaatan layanan sertifikat elektronik;
f. pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan pengamanan Informasi melalui Persandian di seluruh Perangkat Daerah;
g. koordinasi dan konsultasi penyelenggaraan Persandian untuk pengamanan Informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 11 ayat (4) bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi Tingkat Kerahasiaan Informasi Berklasifikasi diatur dengan Peraturan Bupati; Pasal 21 ayat (3) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan Sertifikat Elektronik diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri; Pasal 39 bahwa Tempat kegiatan sandi harus mengikuti standar tempat kegiatan sandi yang diatur oleh ketentuan Badan Siber dan Sandi Negara;
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat