Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2009

Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Susunan Organisasi Bab III Uraian Tugas dan Fungsi Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
12 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2009
Tanggal Berlaku
12 Januari 2009
Sumber
BD.2009/No.15
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - STRUKTUR ORGANISASI - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan