Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Terhadap Angkutan Kapal Yang Melintasi Kawasan Jembatan Kalahien
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah dan mengantisipasi musibah kecelakaan kapal dan menimbulkan gangguan keselamatan dan keamanan serta kelancaran lalu lintas angkutan kapal dikawasan Jembatan Kalahien sehingga perlu adanya pengaturan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Jentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun . 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten / Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi, Perijinan dan Persyaratan Teknis Kapal Perairan Pedalaman;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup pengawasan dalam Peraturan Bupati ini adalah segala bentuk kegiatan dan / atau usaha yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan serta kelancaran lalu lintas angkutan kapal yang melintasi kawasan Jembatan Kalahien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
Permenhub No. 74 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) tentang Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Mencabut :
Permenhub No. 6 Tahun 2014 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviaton Safety Regulation Part 830) tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 14, BN.2015/No.112, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 (Civil Aviation Safety Regulation Part 830) Tentang Pemberitahuan dan Pelaporan Kecelakaan, Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/NO.5 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Bus Sekolah & Tarif Pelajar dalam Kab Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama kepada para pelajar, baik yang menggunakan sarana angkutan bus sehilah atau sarana angkutan umum lainnya maka perlu ditetapkan dan diatur tarif bus sekolah dan tarif angkutan pelajar dalam Kabupaten Muara Enim dengan Perbup. Tarif angkutan bus sekolah dan tarif angkutan pelajar berdasarkan pada tarif angkutan umum yang telah ditetapkan berdasarkan pada Perbup No. 6 Tahun 2009 tanggal 11 Maret 2009. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2006; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perbup No. 6 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif angkutan bus sekolah dan tarif pelajar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tarif angkutan pelajar/anak sekolah, tata cara pemungutan tarif, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2008
Permenhub No. 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan Dan Penetapan Tarif Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (4} Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor S Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan P•rwaki1an Rakyat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4010);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyaivaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5650) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratíf Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 202110);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB IV TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB V PENGANGGARAN
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Asean Framework Agreement On Multimodal Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean Tentang Angkutan Multimoda)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/No. 23 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat