TUNJANGAN-PERUMAHAN-TRANSPORTASI-PIMPINAN-ANGGOTA-DPRD
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan Pasal 18 ayat (4} Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor S Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan P•rwaki1an Rakyat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak;
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4010);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyaivaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5650) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratíf Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 202110);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB IV TUNJANGAN TRANSPORTASI
BAB V PENGANGGARAN
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
- 9
|