Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, BUMD,
Pemerintahan Desa, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik,
Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan
telah disusun Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan
pengelola kearsipan serta dalam rangka penyempurnaan
regulasi di bidang penyelenggaraan kearsipan, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengadakan perubahan
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; 12. Peraturan pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; 16. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun
2004; 1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun
2011; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2008; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun
2012
Materi pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2012 Nomor 13 Seri E), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 19, dan angka
30 diubah; penambahan asas dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
jumlah 13 halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
peraturan - menteri - luar - negeri - tentang - sistem - klrafikasi - keamanan - dan - klasifikasi - akses - arsip - dinamis - kementtrian - luar - negeri - dan - perwakilan - republik - indonesia
2022
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 12, BN 2023 (890) : 8 Halaman, jdih.kemlu.go.id
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Sistem Klarifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan pelindungan terhadap keamanan dan akses arsip dinamis, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu pengaturan mengenai sistem klasifikasi keamanan dan penentuan hak akses terhadap arsip dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan.
Republik Indonesia;
Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; Kepres No. 108 Tahun 2003; Perpres No. 116 Tahun 2020; Keputusan Menteri Luar Negeri No. SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004; Dan Permenlu No. 6 Tahun 2021
Pasal 4
(1) Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dan Klasifikasi Akses
Arsip Dinamis Kementerian dan Perwakilan didasarkan
pada kategori kerahasiaan informasi yang terdiri atas:
a. Sangat Rahasia;
b. Rahasia;
c. Terbatas; dan
d. Biasa/Terbuka.
(2) Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis dilakukan dengan
ketentuan semakin tinggi tingkat kerahasiaan informasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tingkat
pengamanan semakin tinggi.
(3) Klasifikasi Akses Arsip Dinamis dilakukan dengan
ketentuan semakin tinggi tingkat kerahasiaan informasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), semakin ketat
pengaturan akses bagi pengguna Arsip Dinamis.
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
Lampiran file: 120 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwa Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan
jadwal retensi arsip;
b. bahwa sesuai surat Kepala Arsip Nasional Nomor BPK.02.09 / 64 /2016 tanggal 19 Desember 2016
perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Fungsi Keuangan dan Kepegawaian ASN dan Pejabat
Negara Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara maka Gubemur Sulawesi Tenggara diberi
kewenangan untuk menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara
tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 omor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4097);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4263);
7. Peratu.ran Pemerintah Nornor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 74,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5135);
8. Peraturan Pernerintah ornor 46 Tahun 2011 ten tang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negei Sipil
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 121, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 5258);
9. Peraturan Pernerintah Nornor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nornor 53, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5286);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nornor
13 tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lernbaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nornor 13);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 35 Tahun
2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
Arsip Nasional Republik Indonesia.
JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN
PEJABAT NEGARA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi, bahan
pertanggungjawaban, identitas dan jati diri bangsa
maka harus diselenggarakan dengan tata kelola
yang komprehensif, terpadu dan
berkesinambungan; bahwa penyelenggaraan kearsipan daerah saat ini
memerlukan pemahaman dan pemaknaan yang
luas sebagai pendukung kinerja pemerintahan dan
pembangunan daerah, pelayanan publik serta
penyelamatan memori kolektif bangsa; bahwa dengan adanya perubahan aturan hukum
dalam bidang kearsipan maka Peraturan Daerah
Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, penetapan kebijakan, pengelolaan kearsipan, autentikasi, pembinaan kearsipan, pengawasan, kerjasama dan partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan larangan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012 dicabut.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2020 tentang penyelenggara kearsipan,perlu menetapkan Peraturan bupati tentang pedoman pemeliharaan arsip dinamis
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012,Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018,dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020
Materi Pokok : Pemeliharaan Arsip Aktif,Pemeliharaan Arsip Inaktif,dan Alih Media Arsip,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
jumlah Halaman : 39 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis In-Aktif di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No.28 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (2) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengamanatkan bahwa pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital, arsip aktif dan arsip in-aktif.
UU No.47 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis In-Aktif di Lingkungan Pemerintah, sebagai acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip inaktif bagi Perangkat Daerah, BUMD dan Swasta di Daerah tercantum pada lampiran peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
15 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan keberadaan Perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah masing-masing; bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan perpustakaan tingkat daerah dan pembudayaan gemar membaca merupakan kewenangan Daerah serta urusan wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dengan sistematika Ketentuan Umum; Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Jenis- Jenis Perpustakaan; Pembentukan dan Perencanaan; Sarana dan Prasarana; Koleksi Perpustakaan; Koleksi Daerah dan Naskah Kuno; Tenaga Perpustakaan; Kepala Perpustakaan; Layanan Perpustakaan; Pembudayaan Gemar Membaca; Kerjasama; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengembangan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
25 halaman
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 12, BN 2017/ NO 1186; https://jdih.batan.go.id/ : 12 hlm.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat