Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak dan Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang, Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun
2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati,
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak
(SPOP) dan Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kota Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak
(SPOP) dan Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian Spop
3.Tata Cara Penerbitan Dan Penyampaian Sppt,Skpd,Skpdn
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
22
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sistem Kapitalisasi bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan, khususnya Pelayanan Kesehatan Rawat J alan (RJTP), rujukan dan persalinan serta Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) di Puskesmas dan jaringannya bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, diperlukan ketentuan mengenai pelayanan kesehatan dan sistem kapitasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk menjamm kelancaran pelaksanaan program, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sistem Kapitasi bagi Peserta Badan Penyelenggara J aminan Sosial di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1974 ten tang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besar Biaya Iuran Wajib Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E).
Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas bagi Peserta Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial di Kabupaten Lamongan, meliputi :
a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP);
b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dan c. Pelayanan Rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut, sebagaimana t
elah ditetapkan dengan Per
a
turan Bupati Muna Nomor 11 tahun 2012 Ten tang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; b
. bahwa berdasark.an Peraturan M
enteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 Ten tang Pengguna
an Dana K
api
tasi Jaminan Ke
sehatan N
asional Untuk Ja
sa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Ope
rasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Pasal 3 ayat {2) clisebutkan alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan keseha
tan untuk tiap Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama di
t
etapkan sekurang- kurangnya 60 % dari penerimaan dana kapitasi
; c. bahwa sehubungan dengan m
a.ksud huruf b
, ma.ka Per
a
turan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana dima.ksud huruf a, perlu clitinjau kembali
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a
, b dan c
, maka perlu diatur dengan Pe
raturan Bupati Muna
1. Undang-undang Nomor 29 T
ahun 1959 Tentang Pembentukan D
aerah
-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lemb
ar
an Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1
822); 2. Undang
-Undang No
m
or 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4286)
; 3. U
ndang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lemb
aran Negara Republik Indo
n
esia Tahun 2004
, Nomor 1
25
, tambahan Lembaran Negara Republik Indo
nesia Nomor 4437) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rapa kali
, t
erakhir dengan U
ndang
-
Undang N
omor 1
2 Tahun 2008 t
entang Perubahan Kedua A
tas U
ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 te
ntan
g Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg
ar
a Re
publik Indo
nesia T
ahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lem
l-aran Neg
ar
a Republik Indonesia Nomor 4844
); , 4
. U
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 t
entang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 1 - 6
. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5161); 13
. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1079iMenkes /SK/2008 tentang Perubahan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 /Menkes / SK/ll/2008 tentang Pedoman Pepyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin; 14. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 178/Menkes/PB/Il/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT Askes (Persero) dan anggota Keluarganya di Puskesmas
, Balai KesehatanMasyarakat dan Rumah Sakit Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI / 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. 18
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PEROLEHAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014
Pangan, Pertanian dan PeternakanPerekonomianStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi beras
bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) di
Kabupaten Sukoharjo perlu adanya perencanaan
pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi
secara terus menerus
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Juknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.57 Tahun 2013 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Bantul No.7 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Bantul
Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10
Tahun 2007 sebagaimana telah dubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun
2012; Peraturan Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2013;
Materi Pokok: MEngubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2013 tentang
Petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Dana Bergulir;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Bantul No. 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Bantul No.7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bergulir
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum diperlukan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum; b. Bahwa dalam mengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan penataan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dengan tertib, teratur dan terselenggara dengan baik; c. Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jaringan Dokumentasi dan infromasi Hukum; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2014.
Mencabut Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal
Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 31 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 57 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 tentang
Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun
Anggaran 2014;
bahwa dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Angaran
Pendapatan dan Belanja Tahun 2014 terdapat item, jenis, nama
dan satuan harga yang harus ditambahankan dalam Lampiran
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2013 tentang Standarisasi
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal TahUh Anggaran
2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal
tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 31
Tahun 2013 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah
Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahtin 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 tentang
Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014. Ketentuan Lampiran I Halaman 2 Honorarium PNS Nomor 02 Uraian Belanja Honorarium Pelaksana Pengadaan huruf A Honorarium Pelaksana Pengadaan Barang/ Jasa diubah. Ketentuan Lampiran I Halaman 14 Honorarium Non PNS Nomor 02 Uraian Belanja PHL/THL/Dokter/Verifikator Jamkesda ditambahkan sub nomor 27 dan sub nomor 28. Ketentuan Lampiran I Halaman 18 Uraian Belanja Beasiswa Pendidikan PNS
ditambahkan sub nomor 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 31 Tahun 2013 tentang Standarisasi Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2014 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2014
Perbup Kab. Bekasi No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satker Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab. Gunungkidul
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang
bersih, berwibawa dan bertanggung jawab serta untuk
Dasar Pertimbangan: meningkatkan kompetensi, transparansi, dan integritas
diperlukan norma dan etika dalam menjalankan tugas;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa
Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010;
Materi Pokok: Nilai-Nilai Dasar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah; Penegakan Kode Etik; Majelis Kode Etik; Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan Dan Pengenaan Sanksi Moral;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 12 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat