Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Kepada Camat Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan pemberian
izin kepada masyarakat, perlu melimpahkan sebagian kewenangan
Bupati dalam pemberian izin kepada Camat sebagai simpul pelayanan
bagi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan terpadu satu
pintu di Kabupaten Banyumas; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Camat melaksanakan
kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk
menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek
perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b maka. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan kepada Camat di Kabupaten
Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perizinan Yang Dilimpahkan Kepada Camat; Prosedur Pelayanan Perizinan; Penyederhanaan Pelayanan; Pembiayaan, Sarana Prasarana Dan Pelaksana Teknis; Penanganan Pengaduan; Kepuasan Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin (JPKMM) Bagi Keluarga Miskin Daerah (GAKINDA) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Surat Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITP-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB)
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 21 Peraturan
Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Retribusi lzin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dan
pelaksanaan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi
Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi Usaha lndustri dan
Usaha Perdagangan, maka dipandang perlu mengatur Tata
Cara Pemberian Surat lzin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol (SITP-MB) dan Surat lzin Usaha Perdagangan
Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 T ahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Retribusi lzin
Usaha lndustri dan lzin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2006 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 13 Tahun 2006
tentang Retribusi Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006
Nomor 13);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 6 Tahun 2008
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat,
Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 4 Tahun 2009
tentang Retribusi lzin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2009 Nomor 4);
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9/M-DAG/PER/3/2006
tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat lzin Usaha
Perdagangan;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006
tentang Pengawasan dan Pengendalian lmpor, Pengedaran dan
Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 4 Tahun 1997
tentang Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997
tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati dan lnstruksi Bupati di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERIZINAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2010
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN - PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGAJUAN PENOLAKAN DAN PEMBERIAN IZIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2010/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pelayanan izin perubahan penggunaan tanah pertaian ke non pertanian khususnya bagi usaha/kegiatan yang memanfaatkan tanah/lahan pertanian untuk penggilingan padi, menara telekomunikasi, pengeboran minyak, gas dan sumber mata air, maka perlu mengubah Perbup Kendal No 25 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan mekanisme Pengajuan, Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kab Kendal; bahw aberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Perubahan atas Perbp Kendal No 25 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan mekanisme Pengajuan, Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 9 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU no 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 22 Tahun 1982; PP No 28 Tahun 1985; PP No 69 Tahun 1996; PP No 16 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Keppres No 32 Tahun 1990; Keppres No 33 Tahun 1991; Permen Agraria/Perka BPN No 2 Tahun 1999; Keputusan Kepala BPN No 1 Tahun 2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Prov Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Prov Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 23 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 24 Tahun 2007; Perda Kab kendal No 25 Tahun 2007; Perbup Kendal No 19 Tahun 2009; Perbup Kendal No 25 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 13a, angka 13b, angka 13c dan angka 13d pada Pasal 1, penambahan Pasal 3A dan Pasal 3B, penambahan ayat (3a), ayat (3) dan ayat (4) pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2010.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 Tahun 2009 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010
IZIN PENGGILINGAN PADI, HULLER, DAN PENYOSOHAN BERAS
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010/No.5 Seri E Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003 tTentang Izin Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban pelaksanaan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003
tentang Izin Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2008 sebagai petunjuk
pelaksanaan; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta
dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu segera dilakukan
perubahan dan penyesuaian dengan menerbitkan Peraturan baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003
tentang Izin Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, persyaratan dan tata cara penerbitan izin, pemberian atau penolakan izin, jangka waktu berlakunya izin usaha, kewajiban dan larangan pemegang izin, pencabutan izin, tata cara pembayaran dan penyetoran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 15 Tahun 2008 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan, non perizinan Dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010
USAHA PERTAMBANGAN - TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2010/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Usaha Pertambangan, serta untuk kelancaran pelaksanaan
perizinannya perlu mengatur tata cara dan persyaratan
perizinan usaha pertambangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Usaha Pertambangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, tata cara persyaratan, tata cara dan persyaratan perpanjangan izin, retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2010.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Inpres No.1 Tahun 1995; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Pendelegasian kewenangan di bidang pelayanan perizinan, penerbitan izinnya
ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu atas nama Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara. Perizinan yang sifatnya khusus terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Bupati Kutai Kartanegara. Perizinan tertentu meliputi :
a. Izin Lokasi; b. Izin Penetapan Lokasi; c. Izin untuk pendirian Rumah Sakit; d. Izin untuk pendirian hotel; e. Izin untuk pendirian pasar modern; f. Izin untuk pendirian SPBU/ pompa bensin; g. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi; h. Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi; i. Izin Usaha Perkebunan (IUP); j. Izin Pembukaan Lahan Perkebunan/Land Clearing; k. Izin Penggunaan Alat Berat; l. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (Andal); m. Izin Pembuangan Air Limbah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2010/ No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3) Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kab Kendal perlu menetapkan Perbup Kendal tentang petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2009 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU no 28 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 66 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP no 38 tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 20 tahun 2007; Perda Kab Kendal No 6 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang puskesmas dengan perawatan dan puskesmas tanpa perawatan, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, tarif pelayanan kesehatan pada puskesmas keliling/puskesmas pembantu, pedoman pendirian puskesmas pembantu dan pengoperasionalan puskesmas keliling, pengelolaan perbekalan farmasi/obat-obatan, pelayanan rawat inap kelas I di puskesmas, tindakan kedaruratan dan palayanan CITO, paket sederhana tindakan medik gigi, kerjasama pelayanan kesehatan dengan pihak ketiga, kerjasama pelayanan kesehatan dengan pihak ketiga, pengelolaan pendapatan puskesmas, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2002 dicabut.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat