rencana induk teknologi informasi dalam penerapan dan implementasi sistem informasi manajemen perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (skpd) kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan perencanaan pembangunan dan penganggaran berbasis masyarakat dalam upaya optimalisasi perencanaan partisipatif sesuai dengan tahapan perencanan pembanguan daerah dan nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.25 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.106 Tahun 2007; Pepres No.70 Tahun 2012; Perda Kab Bone Bolango No.13 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencans Induk Teknologi Informasi Dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Organisasi, Kewajiban Satuan Kerja Perangkat Daerah, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pengadaan, Pemeliharaan Data dan Sistem Informasi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 38 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang—Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 16, Pasal 24 ayat (2) Pasal 26 ayat (3), Pasal 27 ayat (7), Pasal 31 ayat
(3), Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame perlu diatur tata cara dan petunjuk pelaksanaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Dan
Penyelenggaraan Reklame di Kota Ambon yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Walikota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur bahwa setiap penyelenggaraan semua jenis reklame di wilayah Kota Ambon harus mendapat izin penyelenggaraan reklame dari Walikota dan izin tersebut akan diberikan apabila penyelenggara memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan oleh Walikota. Selanjutnya peraturan ini mengatur bahwa dasar pengenaan pajak Reklame adalah Nilai Sewa Reklame dan tarif pajak reklame ditetapkan sebesar 25% dari Dasar Pengenaan Pajak Reklame. Peraturan ini juga mengatur prosedur penyelenggaraan reklame dan sistem pemungutan pajak, tata cara penyetoran pajak, tata cara pelaporan, dan penagihan pajak. Sistem pemungutan pajak reklame menggunakan sistem official assesstment. Sementara itu, untuk kegiatan pengawasan, berdasarkan peraturan ini dilakukan oleh Dinas Pendapatan dengan dibantu oleh Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2014.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 38 Tahun 2014
Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 01/Per/M.Kominfo/01/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 38, BN.2014/No.1509, jdih.kominfo.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah kabupaten Layak Anak kabupaten Lamongan Tahun 2014-2018
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang dalam dirinya melekat harkat clan martabat sebagai manusia seutuhnya, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan;
b. bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak berupa kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, merupakan urusan wajib pemerintah daerah kabupaten;
c. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak sebagaimana dimaksud huruf b, perlu upaya dari pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dipandang perlu menetapkan dan huruf c, Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Lamongan Tahun 2014 - 2018 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan dalam Berita Negara tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 T'ahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 789, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
10. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4 720);
11. Undang-Uridang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5022);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 ten tang Penyelenggaraan clan Kerjasama Pemulihan Karban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4603);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Karban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4818);
18. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
19. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
20. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/ Kata Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20! I Nomor 168);
21. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 169);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 170);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 29 Tahun 2007 ten tang Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 18/E);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 14);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 5);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kesehatan !bu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita Kabupaten Lamongan (Lem baran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
2013 Nomor 10).
RAD-KLA dilaksanakan dengan prinsip-prinsip :
a. tata pemerintahan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan supremasi hukum;
b. non diskriminasi, yaitu tidak membedakan suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, politik, asal kebangsaan. status ekonomi, kondisi fisik maupun psikis anak, atau faktor lainnya;
c. kepentingan terbaik bagi anak, yaitu menjadikan hal yang paling baik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan;
d. hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan pengembangan anak, yaitu menjamin hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak semaksimal mungkin;
e. penghargaan terhadap pandangan anak, yaitu mengakui dan memastikan bahwa setiap anak yang memiliki kemampuan un tuk menyampaikan pendapatnya, diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pandangannya secara bebas terhadap segala sesuatu hal yang mempengaruhi dirinya.
Ruang lingkup KLA, antara lain :
a. pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan,
infrastruktur, lingkungan hidup dan pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan implementasi hak anak;
b. aspek pembiayaan, ketenagaan, pengawasan, penilaian, pengembangan dan keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengarnbilan keputusan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DALAM LINGKUNGAN PEMERNTAHAN KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dipandang perlu mengatur mekanisme pembayaran biaya perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkungan Pemerintahan Kota SabangTahun Anggaran 2015.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PERMENKEU No. 97/PMK.05/2010; PERMENKEU No. 53/PMK.02/2014; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. PER-22/PB/2013; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur dalam 17 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat