Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2014

Rencana Induk Teknologi Informasi dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencans Induk Teknologi Informasi Dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Organisasi, Kewajiban Satuan Kerja Perangkat Daerah, Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pengadaan, Pemeliharaan Data dan Sistem Informasi, Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dalam Penerapan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bone Bolango
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
06 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2014
Sumber
BD.2014/No.38
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan