Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran/Satuan Biaya Dana Bantuan/Komite Sekolah
ABSTRAK:
Guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas penggunaan dana bantuan sekolah tingkat SD/MI, SMP/MTs/SMP-LB, SMA/MA/SMA-LB dan SMK dalam Kota Palembang, sejalan dengan Pergub Sumsel No. 31 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Provinsi Sumatera Selatan, perlu memberikan bantuan biaya untuk transportasi dan uang lelah gugu dan pegawai yang bertugas di luar jam mengajar. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 19 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 28 Tahun 2008; Perda Sumsel No. 3 Tahun 2009; Pergub Sumsel No. 31 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum,tujuan dan prinsip, prosedur penetapan penggunaan dana bantuan/komite sekolah, besaran satuan tunjangan pengelola satuan pendidikan, besaran/satuan biaya kegiatan, besaran/satuan biaya personalia, pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2011
PERWALI Kota Banjar No. 35a Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2011 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pasal 3 ayat (2) huruf e dimana pemberian insentif dapat diberikan pada pihak lain yang membantu Instansi Pelaksana pemungut Pajak dan Retribusi, sehingga Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa
Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang.Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 537);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 73 Tahun 2010 tentang Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (5) dan ayat (6);
2. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (3);
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus;
4. Ketentuan Pasal 12 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengurangi pencemaran udara dan mewujudkan
lingkungan yang sehat dan nyaman serta sebagai tindak lanjut dari
pelaksanaan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lingkungan, maka perlu
melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) sebagai
area untuk pejalan kaki dan aktivitas lainnya;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Hari Bebas
Kendaraan Bermotor Di Kota Semarang perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b diatas, perlu diterbitkan peraturan Walikota Semarang tentang
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota
Semarang.
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 ,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, sasaran, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor, kelembagaan,kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah,
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
bahwa RKPD memuat kebijakan umum anggaran satu tahun yang
merupakan komitmen daerah untuk memberikan kepastian kebijakan
dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Cara Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 22 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2011 Nomor 4 Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 52 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemebentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Laboratorium Lingkungan hidup Badan Lingkungan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pengelolaan kualitas lingkungan hidup serta upaya mengemilinir laju penurunan kualitas lingkungan hidup, maka diperlukan data faktual dan ilmiah berupa hasil pengujian parameter kualitas tanah, air dan udara secara berkala;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pemanfaatan Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Kendari, maka perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Pengelola Laboratorium Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3409);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 381
9. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah kota kendari Nornor 3 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2000 Nornor 3);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI ESELONISASI, KEPEGAWAIAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat