Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2011/No.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah,
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
bahwa RKPD memuat kebijakan umum anggaran satu tahun yang
merupakan komitmen daerah untuk memberikan kepastian kebijakan
dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2012 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Cara Kerja; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2011.
- 4 Halaman
|