Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 11 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan prinsip pelaksanaan pemilihan, Panitia pemilihan kabupaten (PPK), pelaksanaan pemilihan, pemilihan antar waktu, pembiayaan dan sanksi, penyelesaian pelanggaran dan perselisihan, pemberhentian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemilihan, Pencalonan. Pengangkatan Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) bulan sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 100 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis usaha dan / atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5285);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 990);
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1256);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
15. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 27 Tahun 2013 (Berita Daerah kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 27).
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib amdal, wajib memiliki UKL-UPL;
Walikota berwenang menetapkan jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi UKL-UPL;
Jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi UKL-UPL tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini; Dikecualikan dari ketentuan bagi usaha dan/atau kegiatan yang merupakan kegiatan usaha mikro dan kecil, tidak wajib memiliki UKL-UPL; Apabila skala/besaran suatu jenis usaha dan/atau kegiatan lebih kecil daripada skala/besaran sebagaimana yang ditetapkan dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini dan/atau jenis usaha dan/atau kegiatan merupakan kegiatan usaha mikro dan kecil, maka pemrakarsa wajib menyusun SPPL;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 1/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN
PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
a. Peraturan Walikota ini bermaksud memberi pedoman dalam pengembangan KLA untuk meningkatkan komitmen, membangun inisiatif dan partisipasi aktif untuk melaksanakan PUHA secara holistik, integratif dan berkelanjutan dalam upaya transformasi hak anak kedalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan anak untuk mewujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang lebih baik untuk menyiapkan anak menjadi berkualitas, berakhlak mulia, sejahtera dan cinta tanah air;
b. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perlu adanya suatu pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 01 Tahun 2011 tentang rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 53 Tahun 2016.
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini, meliputi:
a. penanganan masyarakat dan pengungsi;
b. tata cara pelaksanaan koordinasi, pengerahan dan pemanfaatan sumber daya manusia;
c. rehabilitasi; dan
d. pengelolaan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan
pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan
daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui investasi, perlu
melakukan penambahan penyertaan modal pada PT.
Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PD.
Petrogas Ogan Ilir dan PDAM Tirta Ogan yang berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Ilir;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, penyertaan modal pemerintah daerah perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tentang besaran penyertaan modal pemerintah Kabupaten Ogan Ilir kepada PT Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirga Ogan, pelaksanaan penambahan penyertaan modal, deviden dan pembagian laba atas penyertaan modal, serta hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 1 Tahun 2021
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Perangkat Daerah perlu mengubah nomenklatur tentang Perangkat Daerah, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 37 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2020; PERDA No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan pasal 2 huruf d angka 4, angka 5, angka 7, angka 8, angka 9, angka 11, angka 14, angka 15 dan angka 19 diubah dan ditambah 1(satu) angka yakni angka 20; ketentuan pasal 3 ditambah 2(dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); pasal 12 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan yang diubah Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2013
ELAYANAN PERIZINAN SECARA ONLINE PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN PERIZINAN SECARA ONLINE PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KARIMUN
ABSTRAK:
Dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan tuntutan globalisasi informasi serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha dikabupaten karimun, perlu adanya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun. Untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepadamasy arakat dan pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya kepastian hukum mengenai Pelayanan Perizinan Secara Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan Secara Online Pada Dinas Penanaman Modal DanPelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 Peraturan Presiden Nomor Nomor 97 Tahun 2014 Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pelayanan Perizinan Secara Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditctapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dalam upaya mengintensilkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan salnh satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah perlu menetapkan besaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 tahun 2008
PEraturan ini memuat Objek, Subjek, dan Wajib Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Dasar Pengenaan, tarif, dan tata cara perhitungan pajak; ketentuan pejabat; Pemungutan Pajak; pegembalian kelebihan pembayaran pajak; pembukuan dan pemeriksaan; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Portugal tentang Pembebasan Visa Tinggal Jangka Pendek untuk Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas dan Khusus (Agreement Between The Republic Of Indonesia And The Portuguese Republic On Short-term Stay Visa Exemption For Holders Of Diplomatic, Service And Special Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat