Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pertimbangan Objektif LAinnya (Beban Kerja) di Lingkungan BAdan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai/aparatur sipil negara
berdasarkan Obyektif lainnya (beban kerja) dengan
memperhatikan kemampuan keuangan Daerah yang
diberikan dalam rangka peningkatan disiplin, kinerja dan
kesejahteraan pegawai dan berdasarkan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan
penghasilan
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Derah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1
Tahun 2018
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan; penganggaran tambahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; kriteria tambahan penghasilan; penerima tambahan penghasilan; persyaratan pemberian tambahan penghasilan; dan mekanisme penagihan tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 29 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 29/2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN REMUNERASI RI RSUD ABDOER RAHEM
ABSTRAK:
bahwa guna sebagai pedoman pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, dan Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Pedoman Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 32 Tahun 2004; 2. UU Nomor 44 Tahun 2009; 3. PP Nomor 79 Tahun 2005; 4. PP Nomor 8 Tahun 2006; 5. PP Nomor 38 Tahun 2007; 6. PP Nomor 61 Tahun 2007; 7. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008.
Pejabat pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem, dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas, dan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Abdoer Rahem dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 29 Tahun 2021
TATA CARA PENDISTRIBUSIAN BONUS ATAS PRESTASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2021/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara
Pendisribusian Bonus atas Prestasi pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum
diberikan bonus atas prestasi yang merupakan salah
satu komponen remunerasi;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban tata cara
pendistribusian bonus atas prestasi pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen , perlu
mengatur pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pendisribusian Bonus atas Prestasi pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen;
Dsar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara
Pendisribusian Bonus atas Prestasi pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Bentuk; Tata Cara Pendistribusian; Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2019/No.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pernerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan menyatakan bahwa ketentuan lebih ianjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional lndonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun. dan Penerima Tunjangan menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.
PasaI 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2018.
Pemberian THR dan Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Perbup No.49 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Berau Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah yaitu Lampiran Perbup No.49 Tahun 2018 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara RI, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaskanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS yang bersumber dari APBD Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2013; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan hari raya, pemberian tunjangan hari raya, waktu pembayaran tunjangan hari raya, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tabalong No. 17 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2021/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 63 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Perda Kab. Tabalong Nomor 07 Tahun 2020; Perbup Tabalong Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Han Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran pendapatan dan belanja Daerah
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATE PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat