PERGUB Prov. DIY No. 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 30 Tahun 2008 tentang Peentapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Peemrintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011 Masih Belum Mengatur Penghapusan Piutang Pbb-P2 Bagi Wajib Pajak Yang Sudah Melunasi Pbb-P2nya Namun Tidak Didukung Bukti Lunas Pembayaran Sebagaimana Mestinya;
Bahwa Terdapat Ketidakselarasan Basis Data Piutang Pbb-P2 Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011 Yang Dilimpahkan Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Kepada Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda Dalam Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop) Dengan Dokumen Bukti Lunas Pembayaran Pbb-P2 Yang Dimiliki Oleh Wajib Pajak Maupun Pernyataan Wajib Pajak Yang Tidak Didukung Oleh Bukti Lunas Pembayaran Pbb-P2 Sebagaimana Mestinya;
Bahwa Guna Meringankan Beban Wajib Pajak Pbb-P2 Yang Telah Lunas Pembayarannya Namun Tidak Didukung Bukti Lunas Pembayaran Dan Telah Membuat Pernyataan Lunas Pbb-P2nya, Dan Untuk Menumbuhkan Kesadaran Wajib Pajak Akan Hak Dan Kewajibannya Serta Sesuai Persetujuan Walikota Samarinda Melalui Telaahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Samarinda Nomor: 973/1925/Bii/X/2014 Tanggal 22 Oktober 2014, Perlu Mengubah Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1983; UU No.12 Tahun 1985; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 2006; PP No.74 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri No.213/PMK.07 dan Nomor 58 Tahun 2010; Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. Kep-533/PJ/2000; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-08/PJ/2009;
PERWALI Samarinda No.30 Tahun 2012; PERWALI Samarinda No.35 Tahun 2012.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyelesaian Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 1992 Sampai Dengan Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaN Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum dan/atau yang disebabkan kelalaian bendahara dan/ atau pengurus barang dan pegawai bukan bendahara dan/ atau pengurus barang serta pihak lain, perlu adanya suatu kepastian hukum tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti ruginya; bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah
dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka dipandang
perlu untuk mengatur pelaksanaan Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan
Barang Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
Semarang tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
T'untutan Oanti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Inmendagri No 21 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi, informasi, pelaporan dan pemeriksaan, penyelesaian tuntutan perbendaharaan, penyelesaian tuntutan ganti rugi, kadaluwarsa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 37 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURAL/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN LATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAL DI LiNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil dalam kelembagaan organisasi perangkat daerah
Provinsi Papua Barat telah menduduki Rumpun Jabatan fungsional dan terkait dengan hak-haknya belum sepenuhnya terakomodir di dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/ Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan TeknisjFungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ebagaimana telah diubah beberapa kali,' terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor70 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, ebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat nomor 24 Tahun 2014 tentang standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar, pendidikan dan latihan struktural/prajabatan dan pendidikan latihan teknis/fungsional di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 24 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan
Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Baratmasih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 37 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Program Bantuan Bagi Usaha Baru
ABSTRAK:
Dalam rangka memacu pertumbuhan udaha bagi usaha mikro kecil dan untuk mengatasi kendala usaha akibat keterbatasan modal, Pemprov Sumsel telah menetapkan program bantuan bagi usaha baru. Agar program bantuan bagi usaha baru dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan adanya suatu pedoman teknis mengenai hal tersebut. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; PermenkopUKM No. 07/Per/M.KUKM/XI/2012; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2011 sebagaimana telah diunah dengan Pergub No. 36 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang program bantuan bagi usaha baru dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, sasaran, dan peserta program, sumber dana dan bentuk bantuan, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan dalam pasal 55 ayat (3), Pasal 58 ayat (3), Pasal 59 ayat (4), Pasal 62 ayat (4), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), dan Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, isi dan tatacara penerbitan dan penyampaian SPPT, SKPD dan SPTPD, tatacara penetapan pajak, tatacara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, tatacara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tatacara penghapusan piutang pajak dan tatacara pemeriksaan pajak diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Perhitungan Pajak
Bab IV Wilayah Pemungutan
Bab V Masa Pajak dan Pajak Terutang
Bab VI Pemungutan dan Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran dan Penagihan
Bab VIII Keberatan dan Banding
Bab IX Pengurangan dan Keringanan Pajak
Bab X Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
Bab XI Kadaluwarsa Penagihan Pajak
Bab XII Pembukuan dan Pemeriksaan
Bab XIII Insentif Pemungutan
Bab XIV Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 37 Tahun 2014
penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/NO.218
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan termasuk didalamnya mengatur tentang nilai jual objek pajak, klasifikasi nilai jual objek pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat