Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, telah diatur Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa perlu melakukan penyesuaian beberapa ketentuan mengenai Biaya Perjalanan Dalam Dan Luar Negeri Bagr Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Penvakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Gaji Atau Penghasilan Ketiga di Lingkungan Pemerintah
Daerah Tahun 2020,
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.44 Tahun 2020 .
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan berdasarkan Ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 ten.tang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, bahwa dalam rangka menetapkan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan kemampuan keuangan daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2012; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007 ; PP No 58 Tahun 2005; PP No 16 Tahun 2010 ;Permendagri No 21 Tahun 2007;Perda No 20 Tahun 2016;Perbup No 126 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banyuasin No 163 Tahun 2016;Perbup No 207 Tahun 2016
Dasar Hukum Peraturan ini diatur tentang Tunjangan komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 139 Tahun 2016 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin (Berita
Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2016 Nomor 139), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pada Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji,
Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun Dan Tunjangan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan pada
intinya disebutkan bahwa pemberian Gaji Ketiga Belas
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan
meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan
atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan pada
intinya disebutkan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan meliputi
gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja. memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 perihal Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD disebutkan bahwa komponen penghitungan besaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah/tunjangan kinerja.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; ; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Ketentuan dalam Pasal 12 ditambahkan 2 ayat yakni ayat (2a) dan ayat (2b)
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi k e b u t u h a n
perkembangan penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara, m ak a P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara
Nomor 85 T ah u n 2018 t en t a n g Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara perlu disesuaikan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i maksud h u r u f a, m ak a perlu m enetapkan P e r at u r a n
G u b e m u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Pe r u b ah a n Atas
P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 85 T ahun
2018 t en t a n g Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ahun 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d a n Daerah
2
Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ahun 2003 ten t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
T ahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ahun 2004 ten t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 T ahun 2004 ten t a n g
Pemeriksaan d a n Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 5 T ah u n 2014 t en t a n g Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
T a h u n 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, T ah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t er a k h ir dengan Undang-
u n d a n g Nomor 9 T a h u n 2015 t en t a n g Pe r u b ah a n Kedua
a t a s Undang-undang Nomor 23 T ah u n 2014 ten t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 53 T a h u n 2010 ten t a n g
Disiplin pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2010 Nomor 74,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 11 T a h u n 2017 ten t a n g
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037 );
10. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
t en t a n g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana t el a h d i u b a h b e ber apa kali t e r a k h ir dengan
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011;
11. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13);
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tah u n 2008 ten t a n g Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
T ahun 2008 Nomor 8);
13. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2014 t en t a n g Pedoman Pakaian d i n as lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2014 Nomor 4);
14. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 74 T ahun
2014 t en t a n g Peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 74);
15. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 85 T ahun
2018 t en t a n g Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 85).
Perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGGARA NOMOR 85 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 29 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 84 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2017/NO.29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 84 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, serta menyesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Gubernur Banten Nomor 42 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.40 Tahun 2004 ;3.UU No.24 Tahun 2011 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.24 Tahun 2004 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.12 Tahun 2013 ;8.PMDN No.13 Tahun 2006;9.PMDN No.21 Tahun 2007;10.PMDN No. 11 Tahun 2011;11.PMDN No.57 Tahun 2011 ;12.PMDN No. 31 Tahun 2016;13.PMK No.33/PMK.02/2016;14.Perda No.7 Tahun 2006 ;15.Perda No. 6 Tahun 2008 ;16.PerGub No. 42 Tahun 2016 ;17.PMK No.113/PMK.05/2012
terdapat dalam pasal 18
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 1989.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat