Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Palembang Jaya
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan Perda No. 4 Tahun 1991 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga serta dalam rangka penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga di bidang pembangunan, perdagangan dan jasa, pertambangan dan energi, perindustrian, pariwisata, pertanian dan perkebunan, transportasi, kesehatan serta usaha-usaha lainnya sebagai upaya ekstensifikasi pendapatan daerah, maka perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah berupa Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Palembang Jaya dengan Perda.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1989; PP No. 26 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; Perda No. 4 Tahun 1991; Perda No. 22 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Palembang Jaya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyertaan modal daerah adalah setiap penyertaan modal daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/atau pemanfaatan modal daerah oleh pihak ketiga dengan suatu imbalan tertentu. Diatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan dan pendirian, tempat kedudukan, kegiatan perseroan, modal, saham-saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran dan likuidasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2006.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2008
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2008 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan guna meningkatkan pelayanan publik dibidang penyediaan air bersih, maka perlu peningkatan daya guna aset pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kepri.
UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 7 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 82 Tahun 2001; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 23 Tahun 2006; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 47 Tahun 1999; Kepmen Negara Otonomi Daerah Nomor 8
Tahun 2000; Kepmendagri Nomor 43 Tahun 2000; Kepmenkes Nomor 907/ MENKES/ SK/7/2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian PDAM Tirta Kepri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2008.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BHAKTI SUMEKAR
ABSTRAK:
a. bahwa da!am rangka meningkatkan peran dan fungsi
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pe1ayanan
kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha
bagi usaha mikro; keci! dan menengah serta sebagai salah
satu sumber pendapatan daerah, maka perlu dilakukan
penguatan dan peningkatan kinerja;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk
hukum PT BPRS Bhakti Sumekar Kabupaten Sumenep
sudah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah Bahkti Sumekar.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004
tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin
Simpanan Menjadi Undang-Undang; 2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan
Rakyat Milik Pemerintah Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 20 Tahun
2011 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah Bhakti Sumekar.
Mengatur mengenai pembentukan dan operasional Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiyaan Rakyat Syariah Bhakti Sumekar atau disingkat
dengan PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang Pada Perseroan terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, buypati dan wakil bupati disediakan biaya penunjang operasional dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.109 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penganggaran; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2010
BUMD - Perseroan Terbatas (PT) Daerah Maju Bersaing
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2010 Nomor 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas (PT) Daerah Maju Bersaing
ABSTRAK:
a. Berdasarkan putusan majelis arbitrase internasional/United Nation Comission on International Trade Law (UNCITRAL) dalam kasus sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia melawan PT. Newmont Nusa Tenggara, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berhak atas pembelian divestasi saham PT. Newmont Nusa Tenggara sebesar 31% dengan batas waktu penyelesaian 180 hari;
b. Berdasarkan pertimbangan percepatan pembelian divestasi saham sebesar 31% sebagaimana tersebut pada huruf (a) Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersepakat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan Kesepakatan Bersama Nomor: 415.4/229/KESDA, 500/70/EKBANG/2009 dan 21 Tahun 2009;
c. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa bersepakat agar pembentukan PT ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi berdasarkan Kesepakatan Bersama Nomor 500/204/KESDA, Nomor 161/02/KSB/2010, dan Nomor 27 Tahun 2010;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas (PT) Daerah Maju Bersaing.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 17 Tahun 2004;
UU 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 40 Tahun 2007;
PP No. 26 Tahun 1998;
PP No. 2 Tahun 2001;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
PP No. 50 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Pembentukan; Nama Perseroan dan Logo; Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Bidang Usaha; Modal Pasar; Komposisi Kepemilikan Saham; Kekayaan; Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; Penyertaan Modal; Prinsip-Prinsip Pengelolaan Perseroan; Organ Perusahaan; Penetapan, Penggunaan dan Pembagian Laba Bersih; Karyawan; Penggabungan, Pemisahan, Pengambilalihan, dan Pembubaran; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
-
-
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2019
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANTIMURUNG KABUPATEN MAROS
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BANTIMURUNG KABUPATEN MAROS
ABSTRAK:
untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar air minum yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Maros perlu peningkatan tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum agar beroperasi secara profesional, efisien dan efektif;
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maros sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan nasional dan daerah sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bantimurung Kabupaten Maros.
1. Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 195g tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagalcerjaan (Lembaran Negara Republík Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomon 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lemberan Negara Republik indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5802);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 6173);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaba Milik Daerah Penye)enggara Sistem Penyediaan Air Mínum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dai Penetapan Tarif Air Minum;
12. Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 20l8 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 20l8 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, KerjaSama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2016 Nomor 8).
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Pembentukan, Nama, Tempat Kedudukan, dan Logo
4. Tugas Pokok dan Fungsi
5. Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
6. Tarif
7. Kegiatan Usaha Perumda Air Minum
8. Jangka Waktu Berdiri
9. Modal
10. Organ Perumda Air Minum
11. Satuan Pengawas Intern
12. Susunan Organisasi dan Tata Kerja
13. Pegawai Perumda Air Minum
14. Dana Pensiun
15. Rencana Bisnis
16. Rencana Kerja dan Anggaran
17. Pelaporan
18. Penggunaan Laba
19. Unit Usaha
20. Pembubaran
21. Pembinaan dan Pengawasan
22. Ketentuan Peralihan
23. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Tanah Bumbu ke Dalam Modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan TA 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dari sektor usaha perbankan dan memperkuat struktur permodalan guna peningkatan
pelayanan perbankan; bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut
berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah
Bumbu Ke Dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asai Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-58606.AH.01.01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 38 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Tanah Bumbu ke Dalam Modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan TA 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat