Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya perubahan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai tanggal 19 Januari 2015, maka berpengaruh langsung terhadap biaya operasional angkutan penumpang umum, sehingga Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan
dengan perkembangan dan kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang rxomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang bersarnya tarif Angkot dan tarif Angkudes, mulai berlakunya tarif, pelaksanaan dan pengawasan berlakunya ketentuan tarif, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 67 Tahun 2014 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOKASI TERMINAL PENUMPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf
c dan Pasal 11 huruf c Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 132 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan
Jalan perlu menetapkan lokasi terminal penumpang
UU No.6 Tahun 1991, UU No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2012, Permenhub No.PM 132 Tahun 2015, PERDA No.8 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Lokasi Terminal
Penumpang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
PERPRES No. 3 Tahun 2008 tentang Pencabutan Keppres Nomor 14 Tahun 1981 Tentang Penggunaan Sebagian dari Pendapatan Tol Pada Pintu Gerbang Menuju dari Taman Miniatur Indonesia Indah dan Arena Pramuka Cibubur
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penggunaan Sebagian Dari Pendapatan Tol Pada Pintu Gerbang Tol Menuju/Dari Taman Miniatur Indonesia Indah Dan Arena Pramuka Cibubur
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Transportasi
ABSTRAK:
Dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin meningkat, dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur ketentuan mengenai lalu lintans dan angkutan jalan, perkeretaapian, angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Kota Palembang, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai upaya pembinaan yang meliputi penataan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang transportasi, khususnya aspek keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembinaan, keterpaduan antar moda transportasi, prasarana, sarana, pengemudi angkutan jalan, lalu lintas, angkutan, fasilitas untuk penyandang cacat dan/atau orang sakit, analisis dampak lalu lintas, forum lalu lintas kota, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Mencabut Perda No. 9 Tahun 2001 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda No. 21 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Angkutan Laut, Sungai dan Penyeberangan, Perda No. 10 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Perizinan Angkutan Orang dan Barang, Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Retribusi Terminal, Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir.
50 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan perhubungan secara optimal kepada para pengguna jasa perhubungan, perlu pemanfaatan sarana dan prasarana perhubungan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengikutsertakan partisipasi para pengguna jasa perhubungan tertentu;
b. bahwa berhubung dengan itu dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1984, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besar tarif, struktur danbesarnya tarif retribusi, tempat dan kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, uang perangsang, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perhubungan merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar yang bersifat konkuren, maka dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalu lintas orang dan barang, perlu dilakukan penataan dan pengaturan terkait penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Bangka Selatan. Untuk itu, urusan pemerintahan wajib tersebut telah ditetapkan pembagian urusannya kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah serta untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 31 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud, tujuan, dan ruang lingkup Perda; penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan; manajemen dan rekayasa lalu lintas; dan analisis dampak lalu lintas. Selain itu diatur pula ketentuan mengenai audit dan inspeksi bidang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; angkutan umum; pelayaran; penyelenggaraan perhubungan udara; dan penyelenggaraan sistem informasi manajemen. Peraturan ini juga mengatur mengenai kerjasama pemerintah kabupaten dalam rangka penyelenggaraan perhubungan; peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perhubungan; pengawasan dan pengendalian; sanksi administrasi; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
67 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita Di Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA
di Provinsi Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif
Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi
Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011
tentang Penetapan Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans
SARBAGITA di Provinsi Bali belum mencakup tarif
penumpang berlangganan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Peraturan
Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif
Penumpang Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi
Bali sudah tidak sesuai dengan situasi dan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Penumpang
Angkutan Umum Trans SARBAGITA di Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009
Pasal I Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 10
Tahun 2011
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat