DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/No.11, Seri D Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tojo Una-Una dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003;UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Kapuas Tentang Zonazi/Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kawasan (Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kuala Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2002 Telah Ditetapkan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas;
B. Bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Kuala Kapuas Yang Ada Sudah Tidak Sesuai Bagi Dengan Tingkat Perkembangan Sehingga Tidak Perlu Dilakukan Penyesuaian Di Samping Adanya Pemekaran Wilayah Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000.
Zonasi / Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kavvasan ( Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kota Kuala Kapuas Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Bupati Ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2005.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005
pERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS NOMOR 10 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TRAYEK
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPHKm)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Bab III Pasal 14 ayat (2), urusan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersifat pilihan meliputi urusan Pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi ke khasan daerah, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan; maka dalam rangka penyesuaian Peraturan Daerah di bidang Kehutanan dirasa perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2001 tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPH-KM).
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - undang Nomor 20 Tahun 1997, Undang - undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang - undang Nomor 41 Tahun 1999
Beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupate Kapuas Nomo 10 Tahn 2001 tentang Hak Pengusahaan Hutan Kemasyarakatan (HPH-KM), yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2001 Nomo 16 seri : D
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2005.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan dan Pengeluaran Hasil Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
maka Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan yang merupakan obyek
Retribusi Kabupaten perlu diadakan
penyesuaian.
b. bahwa Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan merupakan obyek Retribusi
yang cukup potensial dalam rangka
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b diatas
maka perlu pengaturan yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74 Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang – undang Nomor 9 Tahun 1985
tentang Perikanan;
3. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048;
4. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang – undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4353);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun
2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara RI. Nomor 4437);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun
2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 ); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pengawasan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4081);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4139);
12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4330);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pemeriksaan dan pengeluaranhasil perikanan dan kelautan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengeluaran Hasil Pertanian, Hasil hutan dan Hasil Perikanan
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 11 Tahun 2005
PENCEGAHAN - PENANGGULANGAN - PENYALAHGUNAAN - NARKOTIKA - OBAT-OBATAN TERLARANG - PSIKOTROPIKA - ZAT ADITIF - LAINNYA
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN,PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA,OBAT-OBATAN TERLARANG PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADITIF LAINNYA (NAFZA)
ABSTRAK:
Dengan lancarnya jalur lalu-lintas khususnya di jalan Lintas Sumatera dan kuatnya arus globalisasi yang mempunyai dampak baik dari segi yang positif maupun negatif di Kabupaten Tebo yang berpegangan kuat pada agama, adat istiadat serta kebudayaan;
Efek negatif yang ditimbulkan yaitu semakin meluasnya jaringan peredaran Narkotika, obat-obat terlarang, psikotropika dan zat aditif lainnya yang berdampak negatif terhadap kesinambungan kehidupan generasi muda untuk melanjutkan pembangunan serta tingginya tingkat kriminalitas akibat penyalahgunaannya, maka untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba perlu upaya pencegahan dan penanggulangannya dan untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat khususnya di Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pencegahan dan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Obat-obat Terlarang, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya (NAFZA);
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.11 Tahun 1962; PP No.27 Tahun 1983; PP No.6 Tahun 1988; Kepres No.17 Tahun 2002;
Perda Ini Mengatur Mengenai Pencegahan Dan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika, Obat-obat Terlarang Psikotropika Dan Zat Aditif Lainnya; Meliputi; Ruang Lingkup; Kewajiban; Pengawasan; Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Hal-hal Yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan Diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
9 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Uang Leges
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yg berorientasi
pada upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan
memberikan kemudahan penyelesaian administrasi. Untuk menjalin kerjasama yang baik antara masyarakat dengan
Pemerintah Daerah, maka perlu memenuhi hak dan kewajibannya yaitu hak
untuk dilayani dan kewajiban untuk membayar retribusi atas pelayanan
sebagai langkah meningkatkan pelaksanaan pembangunan Daerah maka
perlu diatur lebih lanjut
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA DAN WILAYAH PUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB III
JENIS DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB V
PENGECUALIAN;
BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII
KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Penyediaan Jasa Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil merupakan salah satu kewenangan Daerah yang berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan Daerah guna mendukung peningkatan pelayanan kepentingan dan kemanfaatan umum; Retribusi Penggantian Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, termasuk jenis Retribusi Jasa Umum yang disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh Perorangan atau Badan Hukum sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 2 Ayat (1) dan (2) huruf c Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 06 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 2001, dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat saat ini.
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Pokok–Pokok Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (LNRI Tahun 1974 Nomor 55, TLNRI Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (LNRI Tahun 1997 Nomor 41, TLNRI Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2000
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 Tentang Penggunaan Lambang Negara
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Dibidang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Kepada Daerah
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
13. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengeloaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Peyelenggaraan Pemerintah Daerah
15. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi Daerah
16. Keputusan Presiden RI Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003 tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengendalian Blanko Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Buku Register Akta dan Kutipan Akta Catatan Sipil;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 07 Tahun 2005 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa/Kelurahan
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA DAN AKTA CATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 2001
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat