Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005

Peraturan Bupati Kapuas Tentang Zonazi/Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kawasan (Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kuala Kapuas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Zonasi / Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kavvasan ( Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kota Kuala Kapuas Sebagaimana Tercantum Dalam Lampiran Peraturan Bupati Ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2005 tentang Peraturan Bupati Kapuas Tentang Zonazi/Blok Alokasi Pemanfaatan Ruang Kawasan (Blok Kawasan) Pada Bundaran Besar Kuala Kapuas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2005
Sumber
BD. 2005/11
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan