Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip Substantif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Substantif;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor: B-PK.02.09/141/2018, hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan
Substantif Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Pernerintah Nornor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 25 Tahun
2012 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nornor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun
2015 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun;
Peraturan Bupati Tentang Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jadwal Retensi Arsip Substantif;
3. Tata Cara Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Substantif;
4. Penyusutan Arsip;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Pada saat peraturan ini berlaku, maka Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Substanif dan Keuangan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
219 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka arsip harus dikelola sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan guna mewujudkan cita-cita serta tujuan pembangunan Nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2012 tentsing Materi Muatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. Ketentuan Umum;
b. Kewenangan dan Tanggung Jawab;
c. Penyelenggaraan Kearsipan;
d. Perlindungan dan Penyelamatan Arsip;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Autentikasi;
g. Pengawasan dan Pengendalian;
h. Larangan;
i. Ketentuan Penyidikan;
j. Sanksi Administratif;
k. Ketentuan Pidana;
l. Ketentuan Peralihan; dan
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP PEREKONOMIAN URUSAN PERINDUSTRIAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Perindustrian
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.17 Tahun 1982; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 halaman, lampiran 10 halaman
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21, Pasal 22, dan
Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan
keterpaduan pengelolaan statistik sektoral, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Satu data indonesia dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
a. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data;
b. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata;
c. data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi kaidah
interoperabilitas data; dan
d. data yang dihasilkan oleh produsen data harus menggunakan kode referensi
dan/atau data induk.
Penyelenggara satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang dilaksanakan
oleh :
a. pembina data;
b. walidata; dan
c. produsen data.
Penyelenggaraan satu data indonesia tingkat Kabupaten Rembang terdiri :
a. perencanaan data;
b. pengumpulan data;
c. pemeriksaan data; dan
d. penyebarluasan data.
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati ini
dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber
pendanaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan menjadi salah satu faktor
pendukung utama dalam upaya meningkatkan
kecerdasan, sebagai wahana pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, serta menjadi wahana rekreasi
ilmiah, sehingga perpustakaan berperan penting dalam
pembangunan masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Daerah provinsi wajib
melaksanakan urusan pemerintahan bidang
perpustakaan, menyelenggarakan dan mengembangkan
perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan
daerah, serta menjamin penyelenggaraan dan
pengembangan perpustakaan di Daerah provinsi;
c. bahwa dalam upaya menyelenggarakan urusan
pemerintahan bidang perpustakaan di Daerah Provinsi
Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan, dan menyediakan perpustakaan umum
bagi masyarakat;
bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 sebagaimana
dimaksud dalam huruf c, belum menanggapi berbagai
permasalahan yang berkembang dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang
perpustakaan, belum optimalnya pendayagunaan
perpustakaan umum daerah, serta belum mewadahi
pembangunan perpustakaan yang terintegrasi di
Daerah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu dilakukan
peninjauan kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Terdiri dari 48 Pasal, 14 Bab yaitu Ketentuan Umum, Perencanaan, Pelaksanaan, Penumbuhkembangan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca Dan Literasi, Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dan Literasi, Pembinaan Penumbuhkembangan Perpustakaan Di Daerah Provinsi, Kelembagaan Non Struktural, Kerja Sama, Sinergitas Dan Kemitraan, Sistem Informasi Perpustakaan, Partisipasi Masyarakat Dan Dunia Usaha, Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Jadwal
Retensi Arsip (JRA) Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Nomor 124 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif maka diperlukan pendayagunaan arsip; bahwa agar pelaksanaan penyusutan arsip dinamis yang berkaitan dengan kegiatan atau fungsi fasilitatif dapat berjalan secara optimal, maka diperlukan jadwal retensi arsip; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menyusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman untuk melaksanakan penyusutan arsip.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017.
Materi Pokok : Jadwal Retensi Arsip, Jenis Arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
Mencabut : Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Nomor 124 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Arsip In Aktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip in aktif dan guna penyelamatan serta pemanfaatan arsip in aktif sebagai bahan pertanggungjawaban pemerintahan agar lebih berdata guna, maka Keputusan Bupati Nomor 045/14/1999 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis In Aktif dan Statis di Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa untuk mengurangi volume arsip di unit kerja memudahkan penemuan kembali arsip (Retrievel) menjamin keamanan penyimpanan arsip in aktif baik fisik maupun informasi, maka perlu menetapkan Pedoman Penataan Arsip In Aktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979
PERBUP ini mengatur tentang Pedoman Penataan Arsip In Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati meliputi prosedur, sarana prasarana serta teknis penataannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2004.
19 hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 12 Tahun 2022
Permenko Perekonomian No. 3 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 12, jdih.ekon.go.id: 3 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu mengatur
klasifikasi arsip; bahwa sehubungan adanya kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, Peraturan Wali Kota
Salatiga Nomor 4 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, dipandang sudah
tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 115 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Arsip, Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
95 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat