a. Ketentuan Umum; b. Kewenangan dan Tanggung Jawab; c. Penyelenggaraan Kearsipan; d. Perlindungan dan Penyelamatan Arsip; e. Peran Serta Masyarakat; f. Autentikasi; g. Pengawasan dan Pengendalian; h. Larangan; i. Ketentuan Penyidikan; j. Sanksi Administratif; k. Ketentuan Pidana; l. Ketentuan Peralihan; dan m. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat