Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan upaya penanggulangan bencana secara sistematik, terencana, terpadu dan terkoordinasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua potensi yang ada untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, mulai dari prabenvana, saat tanggap darurat sampai dengan pasca bencana
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
Terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 108 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Penyelenggaraan penanggulangan bencana, Pendanaan dan pengelolaan bantuan, Kerja sama, Pemantauan, pelaporan dan evaluasi, Penyelesaian sengketa dan gugatan, Ketentuan penyidikan, Ketentuan pidana, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kota Pontianak Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2014, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2013, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Kepmenko Kesra No. 57 Tahun 2012, Kepgub No. 74 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN KOTA PONTIANAK TAHUN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
16 halaman, 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 4 Tahun 2009
PENETAPAN - PEMBERIAN - SANTUNAN DANA KEMATIAN - MASYARAKAT - MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2OO9
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2009/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBERIAN SANTUNAN DANA KEMATIAN MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2OO9
ABSTRAK:
Penduduk miskin adalah orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak; Masyarakat penerima santunan dana kematian adalah masyarakat miskin, yang menerima manfaat jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin, baik yang dibiayai oleh PT. Askes maupun dari dana APBD.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang PENETAPAN PEMBERIAN SANTUNAN DANA KEMATIAN MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2OO9, yang meliputi: BESARNYA SANTUNAN; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN PENERIMA SANTUNAN; SUMBERDANA; PERTANGGUNG JAWABAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa Bahaya Kebakaran merupakan bencana yang
dapat mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian baik materiil maupun imaterial, oleh karena itu perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangannya;
b. bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah namun peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran secara preventif maupun represif;
c. bahwa pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran merupakan kebutuhan mendasar untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran
- Manajeman Prokteksi Kebakaran
- Rekomendasi, Pemeriksaan dan Larangan
- Sanksi Administrasi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
49 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN
KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengakomodir pemberian santunan kematian
bagi penduduk miskin namun belum terdaftar dalam Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 ; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2020
Materi Pokok: Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri; perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka baru yakni angka 13; Ketentuan ayat (4) diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 2 disisipi
1 (satu) ayat baru yaitu ayat (4A)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Manado
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian santunan kematian bagi masyarakat kota manado, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian.
UU Nomor 29 Tahun 1959;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 24 Tahun 2007;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 37 Tahun 2007;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016;
Perda Nomor 10 Tahun 2006;
Perda Nomor 4 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perwali Manado Nomor 48 Tahun 2013 diubah yaitu:
Pasal 1;
Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat baru;
Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, disisipkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (3A) dan ayat (3B);
Pasal 6 diubah dan ditambahkan 2 (dua) huruf baru;
Pasal 8 ayat (1) huruf a;
Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Perwali ini merupakan perubahan atas Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Manado.
7 Pasal (7 hlm), lampiran 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2022/No.4, TLD No.57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
wilayah Kabupaten Bintan memiliki kondisi
geografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik
yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam
maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan
timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, serta berdampak bagi kesehatan fisik
maupun. untuk mengantisipasi dan mengurangi risiko
bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang
sesuai dengan tatanan nilai dalam kehidupan
masyarakat, diperlukan upaya penyelenggaraan
penanggulangan bencana secara sistematis, terencana,
terkoordinasi dan terpadu. berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana, Pemerintah Daerah menjadi penanggungjawab
dalam penyelenggaraaan penanggulanggan bencana
daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.56 Tahun 2005; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.87 Tahun 2020; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Perka BNPB No.4 Tahun 2008; Perka BNPB No.6 Tahun 2008; Perka BNPB No.9 Tahun 2008; Perka BNPB No.1 Tahun 2012; Perka BNPB No.12 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perka BNPB No.5 Tahun 2017; Perka BNPB No.6 Tahun 2017; Permendagri No.101 Tahun 2018; Permendagri No.22 Tahun 2020; Perda Bintan No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua
peraturan pelaksana yang berkaitan dengan
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Daerah,
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan daerah ini
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat dan meringankan beban penduduk miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia, diperlukan dukungan pembiayaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 51 Th 2008; UU No 11 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Penduduk yang Memperoleh Santunan Kematian; 3. Santunan Kematian; 4. Penyerahan bantuan Santunan Kematian; 5. Pengecualian; 6. Pambiayaan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI
NEGERI SIPIL SELAIN GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
YANG MENEMPUH PENDIDIKAN JENJANG SARJANA DAN MAGISTER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi,
kualifikasi dan pengembangan karier Pegawai Negeri
Sipil selain Guru, Pemerintah Kota Madiun memberikan
bantuan biaya pendidikan untuk Pegawai Negeri Sipil
selain Guru yang menempuh pendidikan jenjang Sarjana
dan Magister
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Besaran bantuan Program B2P PNS sebagai berikut:
a. jenjang Sarjana sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta
rupiah);
b. jenjang Magister sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta
rupiah).
Program B2P PNS diberikan 1 (satu) kali selama masa studi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 4, BN 2017/ NO 1440; PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat