1. Ketentuan Umum; 2. Kriteria Penduduk yang Memperoleh Santunan Kematian; 3. Santunan Kematian; 4. Penyerahan bantuan Santunan Kematian; 5. Pengecualian; 6. Pambiayaan; 7. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat